MajmusSunda News, Jakarta, 13 Desember 2025 – Hari ini, Sabtu (13/12/2025) bangsa Indonesia mengenang peristiwa penting dalam sejarah kedaulatan wilayah Indonesia, yakni Deklarasi Djuanda 1957, atau biasa disebut sebagai Hari Nusantara.
Deklarasi ini menjadi tonggak perubahan cara pandang Indonesia terhadap laut, dari pemisah antarpulau menjadi penghubung seluruh wilayah NKRI.

Dilansir dari laman Kementerian ESDM, sebelum 1957, batas wilayah laut Indonesia mengacu pada ”Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonantie 1939” yang ditetapkan pemerintah Hindia Belanda.
Aturan ini menetapkan lebar laut teritorial hanya sejauh tiga mil dari garis pantai setiap pulau. Ketentuan tersebut menyebabkan laut di antara pulau-pulau Indonesia berstatus laut bebas.
Kapal asing dapat melintas di perairan Nusantara meskipun berada di tengah wilayah Indonesia. Secara hukum, kondisi ini memecah kesatuan wilayah NKRI dan menyulitkan pengawasan kedaulatan laut. Situasi tersebut dinilai tidak adil dan bertentangan dengan bentuk geografis Indonesia yang terdiri atas ribuan pulau yang saling terhubung oleh laut.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Perdana Menteri Djuanda Kartawidjaja menyampaikan ”Deklarasi Djuanda” pada 13 Desember 1957. Deklarasi ini menegaskan bahwa laut di sekitar, di antara, dan yang menghubungkan pulau-pulau Indonesia merupakan bagian dari wilayah kedaulatan NKRI.
“Bahwa semua perairan di sekitar, di antara dan yang menghubungkan pulau-pulau yang masuk daratan NKRI adalah bagian-bagian yang tak terpisahkan dari wilayah Yuridiksi Republik Indonesia,” demikian bunyi deklarasi tersebut.
Deklarasi Djuanda juga menetapkan lebar laut teritorial Indonesia sejauh 12 mil laut yang diukur dari garis lurus yang menghubungkan titik-titik terluar pulau-pulau Indonesia.

Untuk memperingati Hari Nusantara tersebut, Fakultas Teknik Kelautan Institut Teknologi Surabaya (ITS) bekerja sama dengan Forum Diktimarin menggelar acara “Peringatan Hari Nusantara 2025 dan Peluncuran Buku 65 tahun FT Kelautan ITS”, di Conference Hall Seatrans, Sabtu. Acara ini juga diikuti melalui Zoom.
Dosen Fakultas Teknik Kelautan Institut Teknologi Surabaya Prof. Ir. Daniel Mohammad Rosyid, Ph.D., mengatakan Hari Nusantara merupakan peringatan atas Deklarasi Djuanda 1957 yang mengingatkan kita bahwa laut adalah sebagai penghubung antar-pulau di negara kepulauan seluas Eropa ini.
Terkait peran pemerintah, anggota Dewan Pertimbangan Forum Diktimarin mengatakan, pemerintah harus makin hadir di laut secara efektif agar kegiatan-kegiatan di laut bisa dilakukan dengan efisien, aman (dari berbagai illegal activities) dan selamat (dari kecelakaan di laut) bagi pihak-pihak yang memanfaatkan laut, serta menjaga kelestarian lingkungan laut.
”Kita juga memerlukan lebih banyak kapal berbagai jenis dan ukuran yang bisa dibuat oleh galangan-galangan kapal nasional, armada pelayaran yang tangguh, serta pelabuhan-pelabuhan yang efisien,” ujarnya.

Dia juga mengharapkan generasi muda agar akrab dengan potensi-pontesi agro-maritim yang berlimpah.
Terpisah, Ismeth Wibowo, cucu Ir. H. Djuanda berharap agar upaya yang telah dilakukan oleh sang kakek bisa terus dilanjutkan oleh generasi penerus bangsa. ”Generasi penerus harus bisa menjaga kedaulatan wilayah laut yang telah diwarisi oleh para pendahulu bangsa dengan mengusahakan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya bagi segelintir orang,” ujar Ismeth.
Ismeth juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah, khususnya Presiden kelima RI, yaitu Megawati Soekarnoputri yang telah menetapkan tanggal 13 Desember sebagai Hari Nusantara melalui Keppres No. 126 Tahun 2001.
Pengakuan Internasional dan Penetapan Hari Nusantara
Meski Deklarasi Djuanda diumumkan pada 1957, pengakuan internasional terhadap konsep negara kepulauan Indonesia baru tercapai puluhan tahun kemudian. Dunia internasional menerima prinsip tersebut melalui Konvensi Hukum Laut PBB atau UNCLOS 1982, dan pengakuan resmi berlaku setelah diratifikasi pada 1994.

Peringatan Hari Nusantara menjadi pengingat bahwa laut memiliki peran penting dalam sejarah pembentukan wilayah Indonesia dan menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas Indonesia sebagai negara kepulauan.
Ir. H. Djuanda wafat dalam usia 52 tahun pada 7 November 1963 dalam jabatan Menteri Pertama RI/Jenderal TNI Tituler. Beliau beberapa kali mengemban jabatan sebagai Pejabat Presiden RI, Menteri Pertahanan, Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri PPN/ Kepala Bappenas yang pertama, Menteri Pertama RI yang pertama dan terakhir.
Selain itu, juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia yang pertama, Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia yang pertama, Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia yang pertama, Sekjen Paguyuban Pasundan dan Guru Sekolah Muhammadiyah. Beliau juga merupakan salah satu Pahlawan Nasional dari Muhammadiyah.
*****
Judul: Hari Nusantara 13 Desember, Pemerintah Harus Makin Hadir Secara Efektif di Laut
Penulis: Very
Sumber: indonews.id










