MajmusSunda News – Jatinangor, Selasa (02/12/2025) – Sebanyak 4 Anggota MWA (Majelis Wali Amanat) Unpad Terpilih dari Unsur Masyarakat Periode 2025–2030 telah resmi ditetapkan oleh Senat Akademik Universitas Padjadjaran (SA Unpad) melalui proses pemilihan yang berlangsung sejak Oktober hingga November 2025. Pemilihan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2015 tentang Statuta Unpad serta sejumlah peraturan turunan, termasuk Peraturan MWA Nomor 2 Tahun 2025, PerSA Nomor 6 Tahun 2020 jo PerSA Nomor 5 Tahun 2025, dan Petunjuk Teknis Pemilihan Anggota MWA Unpad dari unsur masyarakat.
Ketua Senat Akademik (SA) Unpad, Prof. Dr. Yoni Syukriani, dr., Sp.FM.Subsp.SBM., DFM., menyampaikan bahwa seluruh tahapan pemilihan anggota MWA dirancang sesuai prinsip good university governance, demokrasi, akuntabilitas, dan transparansi. Semua kandidat memiliki kedudukan yang setara, dan setiap anggota SA memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dan memberikan suara.
Berdasarkan kajian menyeluruh mengenai rekam jejak dan kesesuaian kandidat dengan kebutuhan strategis Unpad, SA Unpad kemudian menetapkan 4 Anggota MWA Unpad Terpilih dari Unsur Masyarakat, yaitu (urut alfabet):
- Dr. H. Ana Miftahuddin Amin, S.Si., SE., MM.
- Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum.
- Ir. Ellyus Achiruddin, MMA.
- Prof. Dr. Ir. H. Rachmat Pambudy, M.S.
SA Unpad menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam proses ini. Meskipun hanya empat nama yang terpilih, berbagai gagasan dari seluruh calon diharapkan tetap dapat memberikan kontribusi bagi kemajuan Unpad. SA Unpad juga membuka diri terhadap masukan demi peningkatan kualitas pemilihan di masa mendatang.
Seluruh hasil pemilihan 4 Anggota MWA Unpad Terpilih dari Unsur Masyarakat Periode 2025–2030 akan segera disampaikan kepada MWA Unpad untuk kemudian diteruskan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sebagai tahap penetapan akhir.
Sebelumnya, proses penjaringan calon anggota MWA dari unsur masyarakat dimulai sejak 10 Oktober 2025, dengan masa pendaftaran pada 14–27 Oktober 2025 secara daring dan luring. Dari 27 pendaftar, dilakukan verifikasi hingga menetapkan 25 calon yang memenuhi syarat. Seluruh curriculum vitae dan gagasan tertulis para calon diserahkan kepada anggota SA untuk dikaji lebih dulu.
Rangkaian pemilihan dilanjutkan melalui Rapat Pleno SA Unpad pada 25–26 November 2025 dengan agenda pemaparan visi, misi, dan diskusi gagasan dari ke-25 calon sebelum dilakukan musyawarah dan pemungutan suara untuk memilih empat nama terpilih.
Judul: Sebanyak 4 Anggota MWA Unpad Terpilih dari Unsur Masyarakat Periode 2025–2030
Jurnalis: Asep GP
Editor: Parkah












