MajmusSunda News, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (16/07/2025) – Direktur Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia Bandung, Dr. Pramita Iriana, S.Kp., M.Biomed, membuka secara resmi acara “Forum Komunikasi Publik”. Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (16/07/2025) tersebut dalam rangka sosialisasi standar pelayanan publik Poltekkes Bandung secara blended.
Acara “Forum Komunikasi Publik” tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2, Direktorat Poltekkes Kemenkes RI Bandung, Jln. Pajajaran No.56, Pasir Kaliki, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat. Hadir pada kegiatan forum ini peserta undangan dari Poltekkes Bandung seperti: Direktur, Para Wakil Direktur, dan Plt Kepala Bagian Administrasi Akademik dan Umum.
Selain itu hadir pula Ka Subbag Administrasi Akademik; Ketua SPI; Para Kepala Pusat di lingkungan Poltekkes Kemenkes Bandung; Ketua Jurusan di lingkungan Poltekkes Kemenkes Bandung; Para Ketua PSDKU di lingkungan Poltekkes Kemenkes Bandung; Para Ketua Program Studi di lingkungan Poltekkes Kemenkes Bandung; Ketua Ikatan Alumni Poltekkes Kemenkes Bandung; Ketua BEM-KM Poltekkes Bandung; Ketua MPM Poltekkes Kemenkes Bandung; Ketua BPM Poltekkes Kemenkes Bandung dan Staf Humas Poltekkes Kemenkes Bandung.

Para stakeholder yang hadir di antaranya Direktur Utama RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung; Direktur Utama RS Mata Cicendo; Direktur Utama RSP Dr. H.A Rotinsulu; Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat; Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung; Ketua Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI); Ketua Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia (PATELKI), dan; Ketua Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI).
Kemudian hadir juga Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI); Ketua Persatuan Terapis Gigi dan Mulut Indonesia (PTGMI); Ketua Perkumpulan Promotor & Pendidik Kesehatan Masyarakat Indonesia (PPPKMI); Ketua Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI); Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Provinsi Jawa Barat; Pemimpin Redaksi Bandung Bergerak dan Direktur Utama PT Majmu Musti Sundaya yang membawahi media online MajmusSunda News.

Pada acara ini Widi Hastuti, SKM, M.Kes selaku Wakil Direktur I Poltekkes Kemenkes Bandung, menyampaikan 19 standar pelayanan di Poltekkes Bandung, mulai dari komponen persyaratan pelayanan; jam pelayanan; sistem, mekanisme dan prosedur; jangka waktu penyelesaian; biaya/tarif; produk pelayanan; serta, penanganan pengaduan, saran dan masukan setiap masing- masing Standar Pelayanan Publik.
Sebelumnya. Dr. Pramita, S.Kp., M.Biomed selaku Direktur Poltekkes Kemenkes Bandung, menyampaikan sambutan bahwa acara ini merupakan wujud komitmen bersama dalam meningkat kualitas layanan pada masyarakat, khususnya dilingkungan Poltekkes Kemenkes Bandung.

“Sebagai lembaga pendidikan tinggi kesehatan yang memiliki peran strategis, Poltekkes Kemenkes Bandung senantiasa berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pemangku kepentingan,” ungkap Dr. Pramita.
Dr. Pramita menjelaskan Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang menekankan pentingnya penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, terjangkau dan akuntabel.
“Undang-undang ini menjadi landasan utama bagi kita berbenah diri dalam memberikan pelayanan,” tambah Direktur Poltekkes Kemenkes Bandung tersebut, “Aspek pelayanan dari prosedur, waktu, biaya hingga penanganan pengaduan harus muncul pada prinsip-prinsip yang telah ditetapkan dalam undang-undang tersebut,” tambahnya.

Kemudian Dr. Pramita juga menyinggung Peraturan Menpan RB No. 15 Tahun 2014 tentang pedoman Standar Pelayanan Publik. Menurutnya, peraturan ini memberikan peraturan yang lebih rinci mengenai penyusunan penetapan, penerapan dan evaluasi Standar Pelayanan Publik.
“Dengan adanya pedoman ini kita memiliki kerangka kerja yang jelas untuk memastikan bahwa setiap jenis pelayanan yang kita berikan memenuhi standar kualitas yang diharapkan,” ujar Dr. Pramita.
Untuk memastikan setiap interaksi pelayanan berjalan dengan baik, Dr. Pramita merujuk pada peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 33 Tahun 2019 tentang Panduan Perilaku Interaksi Pelayan Publik di Lingkungan Kementerian Kesehatan.
“Peraturan ini sangat penting karena tidak hanya mengatur tentang prosedur tetapi juga tentang etika dan perilaku kita saat berinteraksi dengan masyarakat. Setiap senyum, sapa dan sikap ramah yang kita tunjukan adalah bagian dari pelayan prima yang mencerminkan komitmen kita sebagai insan Poltekkes Kemenkes Bandung,” jelas Dr. Pramita.
Selanjutnya Pramita menyampaikan bahwa 19 jenis pelayanan publik yang ada di Poltekkes Kemenkes Bandung yang secara garis besar terbagi kepada layanan akademik, layanan kemahasiswaan, pusat penelitian dan pengabdian masyarakat, unit perpustakaan, unit lab terpadu, unit asrama, unit bisnis dan layanan bagian umum.
“Sosialisi ini bukan hanya penyampaian informasi namun juga sebagai momentum untuk menyamakan persepsi dan komitmen kita dalam mengimplementasikan standar pelayanan publik yang telah ditetapkan. Saya berharap dari sosialisasi ini seluruh jajaran Poltekkes Kemenkes Bandung baik dosen, tenaga kependidikan, maupun mahasiswa, dapat memahami dengan baik setiap jenis pelayanan yang tersedia, prosedur yang harus diikuti serta hak dan kewajiban pengguna layanan. Pemahaman yang komprehensif ini akan menjadi kunci utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima di Poltekkes Bandung,” tegas Dr. Pramita.
Direktur Poltekkes Kemenkes Bandung tersebut mengingatkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan adalah sebuah prosedur sukses berkelanjutan.
“Oleh karena itu saya mengajak seluruh pihak untuk senantiasa memberikan masukan, saran dan kritik yang membangun demi perbaikan pelayanan masa depan. Setiap keluhan jadikan cambuk bagi kita untuk terus berbenah dan setiap apresiasi sebagai motivasi untuk terus berinovasi,” ujar Dr. Pramita.
Orang nomor satu di jajaran Poltekkes Kemenkes Bandung tersebut berharap ke depan jumlah jenis pelayanan terstruktur dengan baik bisa bertambah lagi.
“Mari kita jadikan Poltekkes Kemenkes Bandung sebagai institusi yang tidak hanya unggul dalam pendidikan tetapi juga terdepan dalam pelayanan publik. Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, saya yakin kita mampu mewujudkannya,” pungkas Dr. Pramita.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Utama PT Majmu Musti Sundaya, Asep Zaenal Mustofa, S.K.M., M.Epid., yang membawahi media online MajmusSUnda News yang kebetulan punya pengalaman waktu menjadi Kepala Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Semarang mengatakan bahwa Forum Komunikasi Publik ini sangat penting, terutama dalam rangka bagaimana layanan publik dapat dilaksanakan dengan baik.

Asep menyampaikan bahwa saat dirinya masih menjabat sebagai Kepala Bapelkes Semarang, pelayanan publik memperoleh beberapa kali penghargaan.
“Pelayanan publik sendiri nanti ada penilaian dari Biro Komunikasi Publik. Itu biasanya dengan banyaknya pelayanan publik yang disampaikan barusan, ada satu waktu akan ada mistery guest yang meminta pelayanan dari layanan yang disampaikan barusan. Jadi, memang dari 19 layanan ini harus dilaksanakan sesuai dengan SOP, seperti security memang harus memiliki ketegasan, tetapi dengan santun juga, karena security juga masuk ke dalam penilaian,” ujar Asep Zaenal Mustofa.
Selanjutnya mantan Kepala Bapelkes Semarang tersebut menyampaikan masukan untuk Forum Konsultasi Publik ini sebaiknya dibuatkan berita acara, daftar hadir, kemudian juga dokumentasi. “Selanjutnya dibuat FAQ seperti frekuensi pertanyaan mana yang paling banyak ditanyakan agar jawaban dari pertanyaan tersebut itu pasti,” tambah Asep Zaenal Mustofa.
Pada acara Forum Konsultasi Publik ini, peserta dari perwakilan mahasiswa (Hanif dan Naila) menyampaikan pertanyaan mengenai pelayanan untuk peminjaman terkait auditorium, sedangkan Wiwin Wiryanti (Ketua Jurusan Teknologi Laboratorium Medis/Kajur TLM) menyampaikan pertanyaan terkait alat-alat terbatas yang dipinjamkan kepada mahasiswa.
“Dalam setiap perjanjian apakah boleh meminta pertanggung jawaban karena barang ada yang rusak. Apakah itu ada di peraturan, biar kami tidak salah dalam melaksanakan aturan tersebut,” tanya Wiwin.
Terkait pertanyaan mahasiswa dan Kajur TLM tersebut, Wakil Direktur III, Tarjuman, S.Kp, MNS menyampaikan bahwa terkait dengan sewa aula direktorat untuk mahasiswa jelas tidak ada pembayaran atau dipungut biaya, baik itu ditingkat direktorat, jurusan maupun kampus Bogor dan Karawang.
“Karena memang untuk mahasiswa dituntut untuk menjaga keutuhan daripada ruangan maupun alat-alat yang tersedia atau dipakai, jadi jangan sampai rusak. Apabila sudah dijaga tetap ada kerusakan, ada konsekuensi dari kemahasiswaan. Mahasiswa juga tahu apabila ada kerusakan menjadi tanggung jawab organisasi,” ujar Tarjuman.
Diskusi dan tanya jawab berjalan lancar, dan semua nya sudah diatur dalam 19 SOP Pelayanan Publik yang disosialisasikan tersebut.
Acara Forum Komunikasi Publik ini ditutup dengan penandatanganan Berita Acara oleh sebanyak 22 orang yang hadir secara luring dan 28 orang hadir secara daring, sebagai dasar untuk proses selanjutnya, juga tahap penilaian pelayanan publik di Poltekkes Bandung.
Semoga Poltekkes Bandung dalam melaksanakan 19 SOP yang disosialisasikan tersebut, dan tentunya memperoleh penilaian terbaik dan memperoleh penghargaan dari Kementerian Kesehatan yang dilaksanakan setiap tahun.
***
Judul: Poltekkes Kemenkes RI Bandung Gelar Forum Komunikasi Publik
Jurnalis: Asep Zaenal Mustofa (AZM)
Editor: Jumari Haryadi