Perubahan Paradigma Pendidikan dan Perlunya Evolutionary Bimbingan-Penyuluhan Di Sekolah

Penulis: Dr. Ernawan S. Koesoemaatmadja, MBA., M.PSi., CIQA., CQM., CPHRM./Guru Toge

Paradigma Pendidikan

MajmusSunda News, Jumat (7/11/2025) – Menyedihkan, kembali berita hari ini, Kamis, 6 November 2025, pada Harian Pikiran Rakyat: guru yang berkehendak “mendisiplinkan” siswanya kembali harus berurusan dengan hukum dan orang tua. Ini bukan hanya kasus yang terjadi sekali, tetapi sudah berkali-kali, serta bisa menjadi buah simalakama bagi marwah pendidikan.

Akhirnya, di sinilah peran utama guru/petugas bimbingan dan penyuluhan atau bimbingan karier, wali kelas, serta wakil kepala sekolah urusan kesiswaan, yang harus bekerja sama secara terpadu untuk mampu memadukan data dan kondisi semua siswa yang ada, dengan pertanyaan dasar:

  • Siapa siswa-siswa kita?
  • Apa karakter siswa-siswa kita?
  • Apa harapan dan persyaratan siswa-siswa kita?
  • Persyaratan dan harapan apa yang belum terpenuhi?
  • Apa harapan dan persyaratan di masa datang?

Di sisi lain, wali kelas dan BP/BK harus memahami serta mengevaluasi empat kelompok siswa yang selalu ada (kita kriteriakan dalam kuadran matriks High Tech dan High Touch):

  1. Siswa dengan karakter High Tech rendah – High Touch tinggi, mudah berinteraksi, penguasaan pelajaran rendah, harus dibimbing melakukan perubahan, produktivitasnya rendah;
  2. Siswa yang memiliki kadar High Tech dan High Touch rendah; model inilah yang harus menjadi perhatian guru, wali kelas, dan BP/BK;
  3. Siswa dengan karakter High Tech tinggi tetapi High Touch rendah, diarahkan pada kegiatan keterampilan atau skills; dan
  4. Siswa dengan karakter High Tech dan High Touch tinggi; tipe siswa model beginilah yang perlu dibina untuk mengelola organisasi kesiswaan, pramuka, PMR, paskibra, dan lain-lain, terutama dalam kepemimpinannya.

Aspek-aspek di atas dapat diketahui dari: intelegensia (efisiensi kecerdasan, daya tangkap, daya nalar, kemampuan analisis, dan lain-lain), sikap kerja (potensi kerja, motivasi, ketelitian, dan lain-lain), kepribadian (pengambilan keputusan, stabilitas emosi, toleransi frustrasi, dan lain-lain), serta interaksi sosial (penempatan diri, kontak sosial, kepemimpinan, dan lain-lain).

Oleh karena itu, penugasan dan penunjukan petugas BP/BK harus benar-benar ahlinya (sesuai dengan kompetensi ilmunya), jangan hanya sekadar untuk menambah jumlah jam kerja mengajar.

Selain itu, BP/BK harus pula memahami konsep assertive skills dan menerapkannya secara efektif, karena tugasnya adalah komunikasi atau konseling yang berurusan dengan manusia dan masalahnya. Harus mampu memadukan pola komunikasi konseling assertive–aggressive–passive, keterampilan mendengarkan uneg-uneg siswa dalam bentuk ungkapan perasaan positif dan negatif.

Keberhasilan usaha BP/BK tidak hanya tergantung pada keunggulan komunikasi atau jasa yang diberikan, tetapi juga terutama pada bagaimana konseling atau jasa tersebut disampaikan. Dengan kata lain, service excellence BP/BK sangat menentukan keberhasilan usaha jasa pendidikan tersebut (moment of truth).

Bila siswa puas, mereka akan datang dan datang kembali, serta menjadi referensi bagi rekan-rekan siswa lainnya tentang konseling memuaskan yang dialaminya.

Dalam memaksimalkan mutu konseling, koordinator BP/BK perlu memahami pentingnya layanan serta cara-cara untuk meningkatkan kemampuan anggota timnya (guru) dalam teknik menentukan strategi service excellence konseling, desain layanan, serta infrastruktur penunjang, sistem pengukuran (measurement system), dan sistem penghargaan (reward system), termasuk suggestion system, yakni mekanisme untuk mengembangkan dan menyalurkan kreativitas, harapan, maupun uneg-uneg siswa melalui penyampaian saran perbaikan secara individual.

Mengapa bimbingan dan penyuluhan/bimbingan karier dalam aplikasi konseling harus dikelola secara profesional dan terpadu (bersama wali kelas dan wakil kepala sekolah bidang kesiswaan) serta didukung infrastruktur yang menunjang? Karena dalam dinamika aplikasinya terjalin beberapa tahapan, di antaranya:
a. Tahap pengaduan formal (tertulis untuk prosedur penanganannya).
b. Tahap penanganan formal (ditangani segera, serius, simpatik, prosedural, serta berkeadilan).
c. Penyelidikan aduan.
d. Tahap pembuatan laporan konseling dan rekomendasi.
e. Keputusan atau pembuatan aplikasi rekomendasi.
f. Tahap pasca aplikasi (persoalan potensial).

Bila langkah-langkah di atas dilakukan secara terencana dan terpadu, kejadian-kejadian seperti guru menampar siswa, siswa menantang berkelahi kepada guru, perundungan atau bullying, orang tua melapor ke polisi, dan sebagainya akan tertekan secara marginal.

Nilai utama peran BP/BK di sekolah maupun lembaga pendidikan ada tiga kriteria, di antaranya:

  1. Menjadi kolaborator yang baik (kepribadian yang baik, pengetahuan, kemampuan, minat);
  2. Menjadi komunikator yang baik (terbuka dan fleksibel, membangun kepercayaan dan persahabatan, menekankan kekompakan); dan
  3. Menjadi penyedia jasa yang baik (memiliki integritas, kreatif–inovatif, cerdas).

Semua itu harus didukung oleh kecakapan emosi, yaitu kecakapan pribadi, kesadaran diri, dan pengaturan diri, serta kecakapan sosial (interpersonal skills), yaitu empati dan orientasi layanan bagi perbaikan dan perubahan anak didik.

Dilandasi pula oleh keterampilan sosial, di antaranya keluwesan komunikasi.

Apabila hal-hal di atas dipahami dan dievaluasi secara mendalam, BP/BK dalam konseling akan memahami traits psikologis, seperti memori dan persepsi, bahwa pikiran (mind) beradaptasi untuk memberi arti terhadap stimulus sensorik yang diterima siswa secara sadar, kemudian ditransformasi ke pikiran bawah sadar (subconscious), sehingga memudahkan dalam melakukan intervensi konseling dan terapi.

Sekarang, yang juga tidak kalah penting bagi para guru, wali kelas, BP/BK, dan kepala sekolah adalah pemahaman Basic Knowledge of Justice, yakni pengetahuan tentang hukum, sejarah dan budaya, struktur dan sistem hukum, serta pengetahuan tentang mekanisme dan prosedur hukum, supaya para pendidik tidak langsung ginggiapeun dan sawan kuya bila berhadapan dengan hukum atas pengaduan siswa atau orang tua murid.

*****

Judul: Perubahan Paradigma Pendidikan dan Perlunya Evolutionary Bimbingan-Penyuluhan Di Sekolah
Penulis: Dr. Ernawan S. Koesoemaatmadja, MBA., M.PSi., CIQA., CQM., CPHRM./Guru Toge
Editor: A.Noor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *