MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Minggu (29/06/2025) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “Mengerem Makan Nasi!” ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).
Soal konsumsi beras masyarakat, sepertinya tetap dalam posisi jalan ditempat. Hasrat menurunkan laju konsumsi beras, belum mampu diwujudkan secara signifikan. Mestinya, dengan lahirnya Peraturan Presiden (Perpres) No.81/2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal, “babak baru” penanganan konsumsi pangan telah dimulai.

Walau Perpres ini tidak jauh berbeda dengan Perpres sebelumnya (Perpres No.22/2009 tentang Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal), namun kita optimis, Perpres 81/2024 akan lebih terterapkan ketimbang Perpres sebelumnya itu. Jangan lagi Perpres ini memiliki nasib yang sama dengan Perpres 22/2009.
Pemerintahan Prabowo/Gibran, dalam mengelola bangsa dan negara untuk 5 tahun ke depan (2024-2029), salah satunya, dimintakan untuk semakin nyata memberi prioritas dan memberi titik tekan terhadap langkah meragamkan pola makan masyarakat, agar tidak hanya menggantungkan diri kepada satu jenis bahan pangan karbohidrat, yakni beras.
Penganekaragaman pangan sendiri, secara konsrpsi, telah diyakini merupakan satu solusi cerdas untuk mengerem laju konsumsi masyarakat terhadap nasi. Tinggal sekarang, bagaimana dengan teknis penerapan nya di lapangan. Pengalaman selama ini menggambarkan, program diversifikasi pangan sendiri, terkesan masih sulit diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Jujur kita akui, bagi sebagian besar masyarakat, beras yang kemudian diolah jadi nasi, identik dengan candu krhidupan. Nasi, seolah-olah telah menghipnotis masyarakat untuk dijadikan bahan pangan pokok kehidupan. Tanpa nasi, terkesan tidak ada kehidupan. Tanpa nasi, yang namanya nyawa kehidupan menjadi tidak tersambung.
Itulah karisma beras dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat di Tanah Merdeka. Beras adalah segalanya. Bahkan tidak sedikit banyak politisi yang memvonis beras cukup pantas disebit sebagai komoditas politis. Artinya, beras harus selalu tersedia sepsnjang waktu dan harga jual di pasar harus terjangkau okeh masyarakat.
Penegasan seperti ini, tentu bukan tanpa alasan. 73 tahun lalu, Proklamator bangsa Bung Karno telah menyatakan “urusan pangan menyangkut mati dan hidupnya suatu bangsa”. Bagi kita, pengertian pangan versi Bung Karno ini, identik dengan beras. Artinya, salah besar, bila Pemerintah sering bernain-main dengan kebijakan pangan atau perberasan di negeri ini.
Keberpihakan Pemerintah terhadap kebijakan perberasan, seharusnya selalu tampak dari Pemerintahan yang tengah manggung menjalankan apa yang menjadi keinginan dan kebutuhan rakyat. Pemerintah, sangat tidak diharapkan, hanya memberi prioritas terhadap penanganan sisi produksi. Dengan lahirnya Perpres 81/2024, Pemerintah perlu bersiap diri, agar upaya meragamkan pola makan, bukan cuma sekedar “omon-omon” belaka.
Belajar dari pengalaman, masih dianggap sebagai guru yang cukup baik. Kesulitan Pemerintah mengerem laju konsumsi beras, perlu dicarikan apa yang jadi penyebab pokoknya. Apakah dikarenakan oleh kebijakan dan program Pemerintah yang terkesan setengah hati dalam menerapkan program penganekaragaman pangan, bahkan terkesan hanya sekedar menggugurksn kewajiban ?
Atau karena susahnya membangun kesadaran baru di kalangan masyarakat, terkait dengan pentingnya program meragamkan pola makan masyarakat ? Persoalannya menjadi semakin rumit, manakala terekam masih banyaknya perilaku elit bangsa, yang belum memberi keteladanan, tentang perlunya mengkonsumsi bahan pangan karbohidrat non beras, khususnya beragam pangan lokal yang tersedia di daerah-daerah.
Program penganekaragaman pangan, bukanlah hal baru dalam kebijakan pembangunan pangan di negeri ini. Program semacam ini, telah menggelinding sejak lama. Berbagai langkah telah ditempuh Pemerintah. Sayang, dalam perkembangannya keinginan meragamkan pola makan masyarakat, lebih mengedepan sebagai cita-cita politik belaka.
Strategi mengerem laju konsumsi nasi, ada baiknya tidak dikemas lewat pendekatan keproyekan. Namun, sudah waktunya dirancang dan dirumuskan melalui gerakan masif dan terpolakan dengan baik. Pendekatan gerakan berbasis kerja nyata di lapangan, sepertinya lebih tepat untuk ditempuh, ditengah kondisi ekonomi bangsa yang tengah melesu.
Jadikan kebijakan dan program diversifikasi pangan sebagai wujud pertanggungjawaban segenap anak bangsa. Itu sebabnya, mengapa kita berpandangan, program diversifikasi pangan, bukan hanya tanggungjawab Pemerintah, tapi menjadi tanggung-jawab segenap komponen bangsa, yang ingin membebaskan masyarakat dari jebakan ketergantungannya terhadap nasi.
Akhirnya perlu untuk disampailan, penganekaragaman pangan, kini mengemuka menjadi tantangan yang butuh solusi secara sistemik. Kita jangan lagi terjebak oleh program dan kegiatan yang sifatnya ala kadarnya. Apalagi kalau hanya sekedar mengugurkan kewajIban semata. Mengerem laju konsumsi masyarakat terhadap nasi, sekarang jadi kebutuhan. Jangan sampai kita telat menangani nya.
***
Judul: Mengerem Makan Nasi!
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Jumari Haryadi












