MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Sabtu (15/11/2025) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “Memutus Jalur Tengkulak” ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).
Tengkulak adalah pedagang perantara yang membeli hasil bumi atau pertanian dari petani atau pemilik pertama dengan harga yang relatif rendah, kemudian menjualnya dengan harga yang lebih tinggi kepada pihak lain, seperti pedagang besar, pabrik, atau eksportir. Mereka berperan sebagai perantara antara petani dan konsumen akhir, membantu menjaga stabilitas harga, distribusi komoditas, dan penyediaan informasi pasar.

Tengkulak memiliki beberapa peran penting dalam perekonomian, yaitu :
– Stabilisator Harga. Membeli hasil pertanian dari petani dengan harga yang telah disepakati sebelumnya, sehingga petani tidak perlu khawatir menghadapi fluktuasi harga pasar.
– Pembiayaan bagi Petani. Memberikan modal atau pinjaman kepada petani untuk membantu mereka dalam proses produksi.
– Distribusi Komoditas. Mengumpulkan hasil pertanian dari petani di berbagai lokasi dan mengirimkannya ke pihak yang membutuhkan, seperti pedagang besar, pabrik, atau eksportir.
– Informasi Pasar. Menyediakan informasi pasar yang akurat kepada petani, sehingga mereka dapat mengambil keputusan yang lebih cerdas dan mengoptimalkan hasil pertanian.
Namun, perlu diingat bahwa terdapat beberapa kontroversi seputar tengkulak, seperti penentuan harga yang tidak adil dan ketergantungan petani pada tengkulak. Kontroversi semacam ini terus berlangsung, sehingga menggumpal jadi persoalan bagaimana sebetulnya pososioning tengkulak dalam Tata Niaga padi negeri ini ?
Tengkulak sering disebut sebagai pihak yang tidak adil dalam penentuan harga sekaligus divonis telah menciptakan ketergantungan pada petani. Beberapa alasan dan pertimbangannya karena :
Pertama, posisi tawar yang kuat. Tengkulak memiliki posisi tawar yang kuat karena mereka memiliki akses ke informasi pasar dan memiliki kemampuan untuk menentukan harga. Hal ini dapat membuat petani merasa bahwa mereka tidak memiliki pilihan lain selain menjual hasil panennya dengan harga yang ditawarkan oleh tengkulak.
Kedua, harga yang tidak adil. Tengkulak sering kali membeli hasil panen dari petani dengan harga yang relatif rendah, kemudian menjualnya dengan harga yang lebih tinggi kepada pihak lain. Hal ini dapat membuat petani merasa bahwa mereka tidak mendapatkan harga yang adil untuk hasil panen mereka.
Ketiga, ketergantungan petani. Petani sering kali bergantung pada tengkulak untuk memperoleh modal atau pinjaman untuk membiayai kegiatan pertanian mereka. Hal ini dapat membuat petani merasa bahwa mereka tidak memiliki pilihan lain selain menjual hasil panen mereka kepada tengkulak.
Keempat, kurangnya transparansi. Tengkulak sering kali tidak transparan dalam menentukan harga dan proses transaksi. Hal ini dapat membuat petani merasa bahwa mereka tidak mendapatkan informasi yang cukup untuk membuat keputusan yang tepat.
Hanya, perlu diingat bahwa tidak semua tengkulak berperilaku tidak adil. Beberapa tengkulak dapat berperan sebagai perantara yang adil dan membantu petani dalam menjual hasil panen mereka dengan harga yang wajar. Itu sebabnya, kehadiran dan keberadaan tengkulak menjadi sangat penting untuk dibina dan dijadikan mitra Pemerintah.
Ada pengakuan dari Pemerintah bahwa petani, kini bisa benar-benar merasakan harga Gabah Kering Panen (GKP) sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram. Salah satu alasannya, hal ini terjadi karena Perum Bulog memastikan pembelian gabah dilakukan langsung dari petani tanpa melalui tengkulak atau perantara.
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan sistem baru ini dibuat agar petani memperoleh harga yang layak dan pembayaran tunai di tempat. Artinya, mulai dari proses penyerapan gabah di lapangan itu, Pemerintah mempermudah kepada para petani, yang dalam pelaksanaannya dikoordinir oleh masing-masing Kelompok Tani.
Memutus jalur tengkulak (atau perantara) dalam perdagangan hasil pertanian dapat memberikan beberapa keuntungan bagi petani, seperti:
1. Meningkatkan pendapatan. Dengan menjual langsung kepada konsumen atau pembeli besar, petani dapat meningkatkan pendapatan mereka karena tidak perlu membayar komisi kepada tengkulak.
2. Mengurangi biaya. Petani tidak perlu membayar biaya pengangkutan, penyimpanan, dan lain-lain yang biasanya dibebankan oleh tengkulak.
3. Meningkatkan kontrol harga. Petani memiliki kontrol lebih besar atas harga jual produk mereka, sehingga dapat menentukan harga yang lebih baik.
4. Meningkatkan kualitas produk. Dengan menjual langsung, petani dapat memastikan bahwa produk mereka dijual dalam kondisi segar dan berkualitas.
5. Meningkatkan kepuasan konsumen. Petani dapat berinteraksi langsung dengan konsumen, sehingga dapat memahami kebutuhan dan preferensi mereka.
Hanya, perlu diingat bahwa memutus jalur tengkulak juga dapat memiliki tantangan, seperti :
– Peningkatan biaya pemasaran. Petani perlu melakukan pemasaran dan promosi sendiri untuk menarik konsumen.
– Risiko tidak terjual. Petani perlu menanggung risiko jika produk mereka tidak terjual. Oleh karena itu, petani perlu mempertimbangkan kelebihan dan kekurangan sebelum memutuskan untuk memutus jalur tengkulak.
Semoga jadi bahan pemikiran kita bersama.
***
Judul: Memutus Jalur Tengkulak
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Jumari Haryadi












