MajmusSunda News, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (15/11/2025) –Majelis Musyawarah Sunda (MMS) menggelar Musyawarah II sebagai forum konsolidasi besar tokoh-tokoh Sunda lintas generasi dan lintas bidang (budayawan, akademisi, pemuka agama, birokrat, pelaku usaha, dan komunitas kreatif hingga diaspora). Kegiatan bertujuan untuk merumuskan rekomendasi strategis bagi arah kebijakan nasional dan daerah yang berkeadilan dan berbasis kebudayaan.
Musyawarah II MMS ini diselenggarakan di Universitas Padjadjaran pada Sabtu, 15 November 2025. Selanjutnya nanti pada Sabtu (22/11/2025) depan akan dilaksanakan penyerahan Dokumen Rekomendasi kepada Pihak Pemerintah di Gedung Sate.

Menurut Ketua Badan Pekerja MMS, Andri P. Kantaprawira, Sunda sebagai the biggest minority memiliki tanggung jawab moral dan kultural untuk tidak sekadar menjadi penonton dalam dinamika kebangsaan.
“Sunda adalah kekuatan moral dan kultural yang tidak boleh hanya menjadi penonton dalam perjalanan bangsa,” tegas Andri, “Sudah waktunya Sunda kembali meneguhkan jati dirinya sebagai pilar penting kebudayaan dan peradaban Nusantara demi Indonesia yang maju, adil, dan bermartabat,” lanjut Andri.

Dalam berbagai forum resmi sebelumnya, Pinisepuh dan Presidium MMS, Prof. Dr. Ir. Ganjar Kurnia, D.E.A., menekankan pentingnya “Komitmen Majelis Musyawarah Sunda dalam Kerangka Pemajuan Kebudayaan Sunda” sebagai landasan seluruh gerak organisasi. Musyawarah II ini menjadi kelanjutan konkret dari komitmen tersebut dengan melahirkan satu paket rekomendasi, policy brief, dan peta jalan empat agenda strategis.
Dalam kegiatan Musyawarah II MMS ini ditetapkan empat agenda utama sebagai kerangka rekomendasi kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga perwakilan rakyat, dan publik luas sebagai berikut:
Agenda I: Jati Diri, Strategi, dan Pemajuan Kebudayaan Sunda
Agenda pertama menegaskan kebudayaan adalah fondasi jati diri, bukan sekadar pelengkap atau dekorasi pembangunan. Dokumen rekomendasi Musyawarah II meminta pemerintah pusat untuk:
Pertama, menjalankan secara konsisten Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan (RIPK) dan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) dengan pendekatan teknokratis dan terukur.
Kedua, menetapkan kebijakan afirmatif bagi Kebudayaan Sunda, termasuk penguatan warisan budaya takbenda dan dorongan menuju pengakuan UNESCO untuk karya-karya tertentu.

Ketiga, menyusun Kurikulum Pendidikan Berkebudayaan yang mengintegrasikan bahasa, sastra, sejarah, dan nilai Sunda (termasuk Sunda Banten dan Betawi) di semua jenjang pendidikan.
Keempat, menegaskan nomenklatur Dinas Kebudayaan sebagai lembaga tersendiri, tidak sekadar menjadi “embel-embel” pariwisata agar kelembagaan kebudayaan memiliki otoritas dan daya kerja memadai.

Di tingkat daerah, MMS mendorong penyusunan Peta Jalan Pemajuan Kebudayaan Sunda yang selaras RIPK nasional dan diintegrasikan ke dalam RPJPD/RPJMD, alokasi Dana Khusus Kebudayaan sesuai amanat UU No. 5/2017, pembangunan ekosistem kebudayaan modern (kampus, komunitas seni, pelaku ekonomi kreatif, dan media), serta penyelenggaraan Festival Internasional Seni Budaya Sunda Raya sebagai brand dan instrumen diplomasi budaya Jawa Barat–Banten–DKJ.
“Kebudayaan bukan dekorasi pembangunan. Kebudayaan adalah fondasi yang menentukan martabat dan masa depan bangsa. Tanpa jati diri yang kuat, bangsa hanya menjadi peniru dan kehilangan arah,” tegas Andri.

Agenda II: Sunda Sarakan jeung Sunda Nagara
MMS memandang bahwa Sunda Raya, yang mencakup Jawa Barat, Banten, dan Daerah Khusus Jakarta, memiliki potensi besar sebagai satu ekoregion dan kawasan ekonomi terpadu, sebanding dengan model Benelux. Dari perspektif ini, Musyawarah II merekomendasikan antara lain:
Pertama, pengembangan Sunda Raya sebagai satu kesatuan kawasan sosial-ekologis dan ekonomi dengan sinergi kebijakan lintas provinsi.

Kedua, penolakan konsep aglomerasi yang mengabaikan masyarakat lokal, mengancam ruang hidup, dan merusak lingkungan apabila dilakukan tanpa konsultasi publik.
Ketiga, reformasi hubungan keuangan pusat–daerah agar mempertimbangkan kontribusi ekonomi, beban sosial-ekologi, serta kebutuhan pemajuan kebudayaan daerah.
Keempat, feformasi agraria kultural, termasuk perlindungan tanah adat, pengelolaan sumber daya air yang adil, dan hilirisasi agraria bernilai tambah untuk rakyat.


Agenda III: Pembangunan dan Kesejahteraan
MMS mengkritisi pola sentralisasi fiskal yang selama ini belum sepenuhnya memberikan keadilan bagi Jawa Barat dan Banten, meskipun keduanya merupakan kontributor ekonomi terbesar setelah Jakarta. Oleh karena itu, Musyawarah II merekomendasikan:
Pertama, reformasi fiskal nasional untuk menjamin perimbangan keuangan yang adil bagi Jawa Barat, Banten, dan DKJ.
Kedua, pembukaan kembali pemekaran daerah secara selektif bagi provinsi/kabupaten/kota yang memenuhi syarat khususnya di wilayah yang daya dukung fiskal memadai.
Ketiga, redesain Dana Bagi Hasil (DBH) dengan formula yang mempertimbangkan kontribusi ekonomi, dampak ekologis, dan kebutuhan pembangunan budaya.
Keempat, penguatan tata kelola pembangunan nasional yang lebih teknokratis, menurunkan ICOR (Incremental Capital Output Ratio), memangkas korupsi proyek, dan menegakkan akuntabilitas.
Di tingkat daerah, MMS mengusulkan pembentukan Sunda Raya Council/Dewan Kawasan Sunda Metropolitan sebagai wadah koordinasi pembangunan lintas-provinsi; integrasi sistem data sosial-ekonomi Sunda Raya sebagai basis RPJPD, RPJMD, dan regional masterplan 50 tahun; pengembangan model Pembangunan Endogen berbasis budaya Sunda (desa cerdas, ekonomi kreatif, kuliner, fesyen, dan konten digital); serta audit fiskal daerah untuk mengurangi kesenjangan antarwilayah di Tatar Sunda.
Agenda IV: Sunda dan Kepemimpinan
Agenda keempat menyoroti aspek kepemimpinan sebagai simpul penggerak seluruh agenda perubahan. MMS merekomendasikan antara lain:
Pertama, pembentukan Sunda Leadership Institute (SLI) sebagai lembaga modern untuk mengembangkan kader pemimpin Sunda yang intelektual, berintegritas, profesional, komunitarian, dan bermoral. Dengan tiga jalur kaderisasi kepemimpinan: Sunda Muda Program (18–30 tahun); Sunda Madya Program (30–45 tahun), dan; Sunda Senior Fellowship (45+ tahun).
Kedua, penguatan jejaring Fraksi Sunda Raya di DPR dan DPD sebagai ruang koordinasi politik lintas-provinsi yang bekerja berbasis agenda kebudayaan, kesejahteraan, dan keadilan wilayah.
Ketiga, perumusan standar kepemimpinan Sunda modern yang beretika, berilmu, profesional, adaptif, kolaboratif, dan berorientasi system guna menjawab kompleksitas zaman.
“Kepemimpinan Sunda harus hadir bukan hanya sebagai pribadi unggul, tetapi sebagai kekuatan kolektif yang solid. Sunda memerlukan rencana aksi dan pendidikan kepemimpinan yang sistematis agar mampu berperan signifikan dalam panggung nasional,” jelas Andri.
Penyerahan Rekomendasi dan Komitmen Tindak Lanjut
Dokumen rekomendasi Musyawarah II (mencakup ringkasan eksekutif, policy brief empat agenda, serta lampiran analitis) akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat sebagai representasi pemerintah pusat di daerah, sekaligus kepada kementerian/lembaga terkait. MMS menegaskan bahwa tugas tidak berhenti penyerahan dokumen.
Melalui jejaring pakar, akademisi, pelaku budaya, komunitas, tokoh publik di Tatar Sunda dan diaspora, MMS berkomitmen untuk: Mengawal implementasi rekomendasi di level kebijakan dan program; Mendorong dialog berkelanjutan antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha, dan; Menyusun mekanisme pemantauan dan evaluasi (monitoring & evaluation) berbasis data untuk mengukur kemajuan pemajuan kebudayaan dan kesejahteraan Sunda.
“Musyawarah II Majelis Musyawarah Sunda menutup seluruh rangkaian dengan seruan bahwa kebangkitan Sunda tidak boleh dipahami sebagai gerakan eksklusif, melainkan sebagai bagian integral dari kebangkitan Indonesia,” pungkas Andri.
Sunda tidak meminta hak istimewa.
Sunda menawarkan kontribusi terbaiknya.
Sunda tidak menuntut pemisahan.
Sunda memperkokoh persatuan.
Sunda tidak sekadar melestarikan masa lalu.
Sunda memimpin masa depan.
Sunda Mulia – Nusantara Jaya.
***
Judul: Majelis Musyawarah Sunda Gelar Musyawarah II di Universitas Padjadjaran Bandung: Rumuskan Empat Agenda Strategis
Sumber : Pers Rilis MMS
Editor: Jumari Haryadi












