MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Kamis (05/06/2025) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “”Lampu Hijau” Ekspor Beras” ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).
Dalam beberapa hari belakangan ini, perbincangan ekspor beras terekam semakin sering dibahas, bahkan diperdebatkan. Pro kontra pun terjadi. Di satu pihak ada kalangan yang memberi dukungan penu, jika sekarang Indonesia menerapkan kebijakan ekdpor beras ke negara sahabat secara terukur dan akuntabel.

Namun di sisi lain ada juga pengamat perberasan yang kurang setuju bila seksrang Indonesia melakuksn ekspor beras. Alasannya, karena belum ada jaminan pasti ketersediaan beras dalam negeri akan aman. Bayangkan, jika dalam sisa waktu 7 bulan ke depan, iklim dan cuaca, tudak berpihak ke dunia pertanian.
Ingat sergapan El Nino, yang tiba-tiba datang beberapa tahun lalu. Pemerintah tampak tak berdaya menghadapinya. Padahal, sebelumnya segenap komponen bangsa tengah berephoria mensyukuri pencapaian swasembada beras. Meingat adanya El Nino, tidak bisa dihindari pada tahun berikutnya, Indonesia harus impor beras sebesar 4,5 juta ton. Angka yang fantastis.
* * * *
Ekspor beras adalah kegiatan menjual beras dari dalam negeri ke luar negeri. Artinya, beras yang diproduksi di Indonesia dijual kepada negara lain untuk dikonsumsi atau digunakan sebagai bahan baku. Ekspor beras sendiri dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, seperti beras dijual dalam bentuk curah, tanpa pengemasan atau pengolahan lanjutan. Atau beras dijual dalam bentuk kemasan, seperti beras kemasan plastik atau beras kemasan lainnya.
Ekspor beras dapat memberikan manfaat ekonomi bagi Indonesia, seperti meningkatkan pendapatan negara dan petani, serta meningkatkan devisa negara. Namun, perlu diingat bahwa ekspor beras juga dapat mempengaruhi ketersediaan beras dalam negeri dan harga beras di pasar domestik.
Di sisi lain, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyatakan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan “lampu hijau” terhadap rencana ekspor komoditas beras Indonesia ke Malaysia. Wamentan
menyampaikan hal itu ketika dikonfirmasi awak media mengenai rencana ekspor beras ke Malaysia.
Komunikasi dengan pihak Malaysia sudah dilakukan, termasuk bertemu langsung dengan pengusaha asal negara tersebut yang menyatakan minat untuk mengimpor beras dari Indonesia. Perencanaan dan persiapan menjadi eksportir beras, memang perlu dirancang sedini mungkin, sehingga tidak terkesan terburu-buru.
Sebetulnya, ekspor beras bukanlah hal yang diharamkan untuk ditempuh. Ekspor beras, dapat dilakukan untuk beberapa alasan. Pertimbangan utamanya, jika produksi beras dalam negeri melebihi kebutuhan domestik, ekspor dapat menjadi salah satu cara untuk memanfaatkan surplus produksi dan meningkatkan pendapatan petani.
Ekspor beras dapat juga meningkatkan pendapatan negara melalui penerimaan pajak dan devisa. Ekspor beras dapat mendorong peningkatan kualitas dan standar produksi beras dalam negeri untuk memenuhi persyaratan pasar internasional. Bahkan ekspor beras dapat membantu diversifikasi pasar dan mengurangi ketergantungan pada pasar domestik.
Namun, perlu diingat bahwa ekspor beras juga dapat memiliki dampak negatif diantaranya, dapat mengurangi pasokan beras dalam negeri dan meningkatkan harga. Selain itu, ekspor beras dapat membuat negara tergantung pada pasar internasional dan fluktuasi harga global. Pemerintah perlu mempertimbangkan faktor-faktor tersebut sebelum memutuskan untuk mengekspor beras.
* * * *
Kebijakan ekspor beras di Indonesia biasanya diatur oleh pemerintah untuk memastikan ketersediaan beras dalam negeri dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Pemerintah juga mempertimbangkan faktor-faktor seperti produksi beras, harga beras, dan kebutuhan pasar domestik sebelum memutuskan untuk mengekspor beras.
Rencananya, Indonesia akan mengekspor 2.000 ton beras per bulan ke Malaysia. Ini adalah hasil dari pembicaraan antara pemerintah Indonesia dan Malaysia, serta pertemuan antara Wakil Menteri Pertanian Sudaryono dengan pelaku usaha dan Menteri Pertanian Malaysia.
Pemerintah Indonesia sendiri telah menyatakan kesiapan untuk mengekspor beras ke Malaysia, dan Presiden Prabowo telah memberikan perintah untuk melaksanakan ekspor jika diperlukan. Rencana ini sejalan dengan surplus beras di Indonesia, yang diproyeksikan produksi beras tahun 2025 mencapai 34,6 juta ton (proyeksi Departemen Pertanian Amerika Serikat/USDA).
Kalau sahih apa-apa yang dijelaskan Wamentan diatas, babak baru dunia perberasan nasional, kini tengah dimulai. Indonesia yang semula terkategorikan sebagai jagoan impod, kini berubah status menjadi eksportir beras. Indonesia pun, kini dinilai sebagai “raja beras” ASEAN, mengingat produksi berasnya jauh diatas Thailand dan Vietnam.
Atas gzmbaran ini, sebagai warga bsngsa kita tentu patut bangga. Akan lebih bangga lagi, bila apa yang kita raih ini dapat dijaga, dipelihara dan dilestarikan keberadaannya. Produksi tetap berlimpah, cadangan semskin kokoh dan impor beras tetap distop. Keren dan membanggakan!
***
Judul: “Lampu Hijau” Ekspor Beras
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Jumari Haryadi