KESEIMBANGAN KEKUASAAN DAN KRISIS: Pelajaran “Harîsh” (Nama Nabi)

Penulis: NOER Widyadiningrat (Pembelajar Djatirumasa)

Judul: KESEIMBANGAN KEKUASAAN DAN KRISIS: Pelajaran “Harîsh” (Nama Nabi). Penulis: NOER Widyadiningrat (Pembelajar Djatirumasa)

MajmusSunda News, Garut, 11 Januari 2025 – Dalam arus global yang terus berubah, manusia dihadapkan pada realitas yang tidak hanya menuntut produktivitas dan efisiensi, tetapi juga refleksi moral dan spiritual. Dunia modern bergerak dengan kecepatan yang menantang kapasitas manusia untuk menjaga makna kehidupan di tengah informasi yang deras, kekuasaan yang pragmatis, dan konflik nilai yang tak terhindarkan. Di balik gemerlap fakta dan angka, terdapat kisah manusia: tentang identitas yang tergerus, rasa aman yang terusik, dan etika yang dipertaruhkan.

Fenomena politik internasional menunjukkan bagaimana moralitas sering dipakai sebagai legitimasi dominasi. Misalnya, pernyataan mantan Presiden Amerika Serikat bahwa AS akan “mengelola” Venezuela pasca penangkapan Presiden Nicolás Maduro menggambarkan bagaimana narasi moral dapat digunakan untuk membenarkan intervensi militer atau politik luar negeri (Reuters, 2026; Time, 2026). Dalam dialog antara kekuasaan dan moralitas, sering kali suara mereka yang paling lemah tidak terdengar karena dominasi naratif kekuatan besar. Ini merupakan ilustrasi paradoks moral dalam politik global: moral sering dipinjam untuk membungkus kepentingan yang bersifat strategis, pragmatis, dan dominan (Carr, 1946). Sementara itu, negara negara seperti Indonesia menghadapi tekanan internal yang sama kompleksnya. Tantangan struktural seperti perlambatan ekonomi, kenaikan biaya hidup, konflik sosial politik, korupsi, ketimpangan pendidikan, ketegangan sipil militer, dan degradasi budaya menjadi beban psikologis dan moral bagi masyarakat (Hendrawan, 2025; Pemerintah Kabupaten Buton, 2024). Krisis internal ini bukan sekadar soal berapa banyak orang miskin atau angka pengangguran, tetapi juga soal rasa percaya, makna identitas bersama, dan arah kehidupan kolektif. Realitas inilah yang menuntut kita bertanya: bagaimana manusia dan masyarakat dapat mempertahankan etika, martabat, serta keseimbangan batin lahir di saat krisis multidimensi melanda? Dalam konteks ini, kearifan lokal bukan sekadar artefak budaya, tetapi jantung makna sosial yang menawarkan fondasi etis, hubungan sosial yang berdimensi spiritual, dan cara hidup yang holistik. Khususnya, kearifan lokal Sunda menekankan prinsip prinsip hidup yang mendalam dan kontekstual, seperti someah hade ka semah (keramahan terhadap tamu), silih asah, silih asih, silih asuh (saling mengasah, mengasihi, dan mendidik), serta ngabandungan manusa (menghargai serta membimbing manusia seutuhnya). Nilai nilai ini bukan sekadar kebiasaan sosial, tetapi fundamentum moralitas yang relevan bagi kehidupan kontemporer.

Sejalan dengan pendekatan kearifan lokal, perspektif spiritual juga memberikan pedoman dalam menghadapi dinamika zaman. Konsep Asmâ’ “Harîsh” (حَريص), yang berarti “pelindung” atau “yang sangat peduli,” menekankan pentingnya kewaspadaan, perlindungan, dan penjagaan terhadap umat—baik terhadap tantangan lahir maupun batin (Ibna ʿArabi, 2000). Nabi Muhammad, sebagai figur Harîsh, menjadi simbol penjaga spiritual yang menyeimbangkan kekuatan lahir dan batin, menunjukkan pentingnya kesadaran preventif dan protektif dalam kehidupan kolektif (Widyadiningrat, 2025).

Dalam kajian hubungan internasional, kekuasaan sering dilihat melalui lensa pragmatis. Moralitas muncul bukan sebagai tujuan, tetapi sebagai alat untuk membenarkan kebijakan atau intervensi tertentu. Fenomena Trump–Maduro adalah ilustrasi kontemporer dari paradoks tersebut: moralitas dalam klaim pembelaan rakyat menjadi alat politis yang dipakai untuk melegitimasi intervensi (Time, 2026; Reuters, 2026). Menurut Carr (1946), politik internasional adalah arena konflik kepentingan, di mana kekuatan akan selalu mencari cara untuk mempertahankan atau memperluas dominasi. Namun, ketika moralitas digunakan sebagai legitimasi tanpa refleksi etis mendalam, tujuan etika yang sesungguhnya dapat terkaburkan. Kearifan lokal Sunda menawarkan penyeimbang naratif ini. Prinsip lemes tapi teges mengajarkan bahwa kekuasaan harus dijalankan dengan tegas dalam menegakkan hukum, namun tetap lembut dan adil dalam moralitasnya. Pendekatan ini relevan dalam menghadapi intervensi global yang sering bersifat unilateral dan pragmatis, karena ia menuntut keseimbangan antara kepentingan politik dan tanggung jawab etis.

Indonesia mengalami tekanan ekonomi yang berimbas pada kehidupan sosial dan psikologis masyarakat. Biaya hidup yang meningkat, daya beli yang menurun, dan ketimpangan distribusi kekayaan menimbulkan frustrasi kolektif dan kerap kali memunculkan ketidakstabilan psikologis masyarakat modern (Roy Morgan, 2025). Durkheim (1897) menyebut fenomena kehilangan panduan moral dan norma sosial ini sebagai anomie, keadaan di mana individu merasa terputus dari nilai bersama yang menuntun perilaku sosial. Dalam konteks ini, kearifan lokal Sunda—melalui prinsip ulah ngukur kabagjaan ku banda—menggarisbawahi pentingnya kesejahteraan holistik, yang bukan sekadar diukur dari aspek materi, tetapi juga harmoni sosial, hubungan antar manusia, dan kebersamaan (Ekadjati, 2009). Nilai ini memberi pijakan filosofis yang penting dan kontekstual untuk menegaskan bahwa pembangunan manusia tidak hanya soal ekonomi, tetapi juga soal kualitas hidup batiniah dan relasi sosial yang sehat.

Ketimpangan kualitas pendidikan di Indonesia menjadi tantangan signifikan dalam upaya negara memanfaatkan bonus demografi. Banyak sekolah kekurangan guru terampil, fasilitas pendukung, dan kurikulum yang responsif terhadap kebutuhan masa depan (Pemerintah Kabupaten Buton, 2024). Freire (1970) menegaskan pendidikan bukan sekadar transfer pengetahuan, tetapi proses humanisasi—pembentukan kesadaran, karakter, dan kapasitas kritis yang menjadikan individu mampu berpikir dan bertindak secara etis dalam konteks sosialnya. Dalam kearifan lokal Sunda, prinsip ngabandungan manusa menegaskan pentingnya pendidikan yang mendidik manusia seutuhnya—bukan hanya teknis, tetapi juga etis dan spiritual. “Asmâ’ Harîsh” memperluas pandangan ini dengan menekankan kesadaran preventif dan protektif dalam pendidikan: generasi muda harus dididik agar tidak hanya cerdas, tetapi juga waspada terhadap bahaya fisik dan batin yang dapat mengikis nilai moralnya. Kearifan lokal Sunda bukan sekadar peninggalan budaya, tetapi alat epistemologis untuk merawat harmoni sosial. Prinsip someah hade ka semah menekankan keadaban sosial, sedangkan silih asah, silih asih, silih asuh menegaskan tanggung jawab kolektif dalam mengasah, mengasihi, dan mendidik satu sama lain. Menurut Putnam (2000), solidaritas sosial dan jaringan relasi merupakan modal penting dalam menjaga kohesi sosial. Ekadjati (2009) menambahkan bahwa nilai budaya dapat memperkuat resilience masyarakat dalam menghadapi perubahan zaman. Nilai nilai tersebut memetakan relasi manusia yang saling berkaitan, tidak terpisah dari konteks sosial dan moralnya. Dalam hal ini, kearifan lokal Sunda menjadi panduan praktis yang relevan untuk memahami hubungan antara individu dan masyarakat, antara moral dan struktur sosial.

Asmâ’ “Harîsh” berasal dari akar ح ر ص (h r sh), yang berarti “sangat peduli,” “waspada,” atau “melindungi.” Konsep ini menegaskan Nabi Muhammad mempunyai peran sebagai penjaga spiritual umat, tidak hanya dalam aspek lahir, tetapi juga batin (Ibna ʿArabi, 2000). Tiga konsep utama terkait “Harîsh” adalah “hifd” (penjagaan), “himâyah” (pelindungan), dan “waqâyah” (penghentian bahaya). Syeikh Akbar dalam al Futûhât al Makkiyah menambahkan dimensi metafisis dari kata tersebut: Hâ’ (kehidupan & rahmah), Râ’ (gerakan & kembali pidato), Yâ’ (fokus & pengabdian), dan Shâd (kekuatan penjagaan). Dimensi ini menunjukkan penjagaan spiritual bukan hanya proteksi pasif, tetapi tindakan aktif yang melibatkan kesadaran moral, tanggung jawab etik, dan keterhubungan batiniah dengan realitas kehidupan manusia.

Intervensi politik global sering menyuarakan moralitas sebagai pembenaran tindakan, bahkan ketika tindakan itu mengandung dominasi struktural. Kasus intervensi terhadap Venezuela adalah ilustrasi kontemporer dari narasi demikian: moralitas dijadikan pembungkus legitimasi politik, meskipun motivasinya strategis (Time, 2026; Reuters, 2026). Dalam perspektif kearifan lokal Sunda, kekuasaan harus dijalankan dengan prinsip lemes tapi teges: tegas dalam menjaga ketertiban dan hak, namun lembut dalam moralitas dan etika sosial. Integrasi prinsip “Harîsh” menambahkan dimensi spiritual kewaspadaan: kekuasaan yang etis bukan hanya soal posisi strategis, tetapi soal kemampuan menjaga kesejahteraan umat dari mara bahaya lahir dan batin (Ibna ʿArabi, 2000). Ketika moralitas digunakan untuk menutupi motif dominasi, etika global kehilangan relevansi. Maka, tindakan moral yang protektif—bukan dominatif—harus menjadi landasan baru dalam kebijakan internasional.

Krisis ekonomi tidak hanya berdampak pada angka statistik, tetapi pada kondisi psikologis dan moral masyarakat. Para individu mengalami kehilangan arah dan harapan, yang oleh Durkheim disebut anomie—kehilangan pedoman moral yang menuntun perilaku sosial (Durkheim, 1897). Prinsip Sunda ulah ngukur kabagjaan ku banda mengingatkan bahwa kesejahteraan sejati tidak hanya diukur melalui kemakmuran materi, tetapi melalui kualitas hidup secara holistik: keseimbangan batin, hubungan harmonis, dan perasaan aman sosial. Integrasi prinsip Harîsh menunjukkan bahwa penjagaan spiritual dan etis dapat menjadi mekanisme internal untuk merespons tekanan ekonomi melalui solidaritas dan kebersamaan.

Korupsi dan konflik sosial menciptakan trust deficit—krisis kepercayaan terhadap lembaga negara. Situasi ini menegaskan pentingnya integritas publik sebagai landasan stabilitas sosial dan politik.
Kearifan Sunda mengajarkan someah hade ka semah sebagai prinsip integritas sosial: hubungan antar manusia harus didasari oleh tanggung jawab, kejujuran, dan kepedulian kolektif. Prinsip Harîsh menegaskan fungsi protektif moral: pemimpin tidak sekadar eksekutor kebijakan, tetapi pelindung etika publik yang menjaga kesejahteraan masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan sosial (Ibna ʿArabi, 2000). Integritas moral menjadi fondasi untuk menyembuhkan trust deficit dalam masyarakat.

Ketimpangan pendidikan menjadi hambatan utama dalam pemanfaatan bonus demografi Indonesia. Kualitas pendidikan yang timpang memengaruhi kemampuan generasi muda untuk menghadapi tantangan masa depan (Pemerintah Kabupaten Buton, 2024). Freire (1970) menekankan bahwa pendidikan harus menjadi proses humanisasi—menciptakan individu yang mampu berpikir kritis, bertindak etis, dan berkontribusi terhadap masyarakat. Prinsip ngabandungan manusa menggarisbawahi bahwa pendidikan harus membentuk manusia seutuhnya: secara intelektual, moral, sosial, dan spiritual. Harîsh memperluas kewaspadaan ini dengan menekankan kesadaran protektif: pendidikan tidak hanya soal pengetahuan, tetapi soal membimbing generasi untuk waspada terhadap ancaman lahir dan batin yang dapat mengikis nilai moralnya.

Ketegangan antara elemen militer dan masyarakat sipil menuntut keseimbangan antara kewenangan dan etika. Prinsip lemes tapi teges mengajarkan bahwa tindakan yang tegas tidak harus mempersempit kebebasan, tetapi harus mempertahankan martabat manusia. Nilai Harîsh menegaskan bahwa aparat keamanan merupakan penjaga moral dalam masyarakat: mereka bertindak bukan sebagai penindas, tetapi sebagai pelindung kepentingan publik secara etis. Globalisasi kadang menjadi ancaman bagi budaya lokal yang rentan tergerus oleh homogenisasi nilai. Nilai silih asah, silih asih, silih asuh menekankan pentingnya solidaritas sosial dan pembelajaran kolektif. Budaya lokal tidak sekadar simbol identitas, tetapi fondasi psikologis dan spiritual yang memungkinkan masyarakat tetap berakar pada nilai moralnya (Putnam, 2000). “Harîsh” berperan sebagai panduan protektif yang menjaga nilai budaya dari erosi globalisasi.

Integrasi antara kearifan lokal Sunda dan prinsip “Harîsh” menawarkan pandangan pembangunan manusia yang holistik: menyeimbangkan kekuasaan, moralitas, pendidikan, dan spiritualitas. Dalam perspektif ini, pembangunan bukan hanya pertumbuhan ekonomi atau dominasi politik, tetapi penciptaan komunitas manusia yang etis, resilien, dan bermakna. Nilai lokal menjadi panduan tindakan konkret, sementara “Harîsh” menegaskan dimensi protektif dan preventif spiritual bagi kehidupan kolektif.

Ketenangan batin dan ketegasan moral bukanlah dua kutub yang saling bertentangan. Keduanya adalah kompas yang menuntun tindakan manusia dalam menghadapi realitas kompleks zaman modern. Kasus Trump–Maduro memperlihatkan bagaimana moralitas bisa dipakai untuk membungkus dominasi, sedangkan tantangan Indonesia menegaskan bahwa tekanan internal berakar pada ketimpangan ekonomi, pendidikan, etika publik, dan degradasi moral sosial. Integrasi nilai kearifan lokal Sunda (someah hade ka semah, silih asah, silih asih, silih asuh, ngabandungan manusa) dengan prinsip Harîsh menghadirkan kerangka etis yang preventif, protektif, dan manusiawi. Keduanya membentuk landasan moral yang relevan bagi pendidikan, kebijakan publik, tata kelola sosial politik, dan pembangunan karakter masyarakat.

Daftar Pustaka
1. Carr, E. H. (1946). The twenty years’ crisis, 1919–1939. Macmillan.
2. Durkheim, É. (1897). Suicide: A study in sociology. The Free Press.
3. Ekadjati, E. S. (2009). Kearifan lokal Sunda: Filosofi dan nilai sosial. Kiblat.
Freire, P. (1970). Pedagogy of the oppressed. Continuum.
4. Hendrawan, B. (2025). Tantangan sosial ekonomi Indonesia: Analisis data dan realitas. LP3M.
5. Ibna ʿArabi. (2000). Futûḥât al Makkiyah. Dar al Kutub al ʿIlmiyyah.
6. Pemerintah Kabupaten Buton. (2024). Laporan tahunan pendidikan dan sosial. Diskominfo Buton.
7. Putnam, R. D. (2000). Bowling alone: The collapse and revival of American community. Simon & Schuster.
8. Reuters. (2026). Trump comments on Venezuela management. Reuters News.
9. Roy Morgan. (2025). Indonesian economic survey. Roy Morgan Research.
10. Time. (2026). US policy toward Venezuela. Time Magazine.

*****

Judul: KESEIMBANGAN KEKUASAAN DAN KRISIS: Pelajaran “Harîsh” (Nama Nabi)

Penulis: NOER Widyadiningrat (Pembelajar Djatirumasa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *