INVESTASI JIWA DAN KESATUAN EKSISTENSI

Penulis: NOER Widyadiningrat (Pembelajar Djatirumasa)

Judul: INVESTASI JIWA DAN KESATUAN EKSISTENSI Penulis: NOER Widyadiningrat (Pembelajar Djatirumasa)

MajmusSunda News, Garut, 5 Januari 2026 – Al-Qur’an hadir bukan sebagai teks yang jauh dari denyut manusia, melainkan sebagai percakapan antara Yang Transenden dan kehidupan sehari-hari. Ia turun ke pasar, ke perjalanan, ke relasi sosial, dan ke pergulatan batin manusia. Wahyu tidak selalu berbicara dengan bahasa abstrak metafisika; seringkali ia memilih metafora yang dekat dengan nalar keseharian—salah satunya tijârah—perniagaan, sebagaimana tertulis dalam QS. al-Shaff [61]:10: “Maukah Aku tunjukkan kepada kalian suatu perniagaan yang menyelamatkan kalian dari azab yang pedih?”

Dalam satu pertanyaan lembut ini, iman dipindahkan dari wilayah kepatuhan normatif menuju wilayah pilihan sadar. Al-Qur’an menyadari manusia sebagai makhluk yang hidup dalam horizon pertimbangan—menimbang untung-rugi, risiko-imbalan, biaya-manfaat. Toshihiko Izutsu (1964) menekankan bahwa bahasa ekonomi dalam Al-Qur’an adalah jembatan semantik antara dunia Ilahi dan realitas manusia. Bahasa bisnis di sini bukan sekadar alat simbolik, tetapi medium rasional yang mengaktifkan kesadaran eksistensial. Dalam dunia modern, logika ini menjadi semakin dominan: pendidikan sebagai modal, karier sebagai proyek jangka panjang, relasi sebagai jaringan sosial, waktu sebagai aset yang harus dikelola. QS. al-Shaff [61]:10 berbicara dengan bahasa manusia modern, tetap menjaga kedalaman transendennya. Namun, tafsir umum sering membatasi pemahaman pada dimensi moral—pahala dan dosa, surga dan neraka. Jarang yang membaca ayat ini sebagai sistem manajemen hidup: modal, proses, risiko, dan hasil.

Metafora tijârah menempatkan iman dalam ruang rasionalitas, bukan di luar atau di atasnya. Iman bukan kepatuhan buta, tetapi keputusan sadar yang lahir dari pertimbangan mendalam. Pertanyaan “maukah Aku tunjukkan” mengakui kebebasan manusia: manusia diberi ruang untuk memilih, bukan sekadar diperintah. Psikologi sosial menunjukkan, motivasi intrinsik—dorongan dari kesadaran internal—lebih tahan lama dibanding kepatuhan karena tekanan eksternal (Izutsu, 1964). Dengan demikian, tawaran makna ini menumbuhkan komitmen yang kokoh, bukan sekadar kepatuhan takut akan azab. Bahasa bisnis menjadi medium rasional-eksistensial: jika hidup adalah modal, ke mana ia diinvestasikan? Jika waktu terus berkurang, untuk apa ia dibelanjakan?

Dalam setiap perniagaan, selalu ada nilai yang ditawarkan. Nilai dalam tijârah Ilahi adalah tunjî, keselamatan. Ibna ‘Arabi (2002) menjelaskan keselamatan bukan sekadar lolos dari hukuman atau memperoleh pahala, melainkan kembalinya manusia pada kesesuaian ontologis dengan realitas Ilahi—keselarasan wujud. Nilai ini non-depreciative: semakin dijalani, semakin matang dan berkembang (Chittick, 1989). Kearifan lokal Sunda menegaskan intuisi ini: “untung nu sajati lain nu katingali ku panon.” Keuntungan sejati sering tak tampak secara materi; ia hadir sebagai ketenangan batin, kejernihan arah hidup, dan kedewasaan menghadapi kenyataan. Keselamatan, dalam perspektif ini, adalah investasi jangka panjang jiwa—nilai abadi yang tumbuh ketika jiwa aktif berproses.

Setiap bisnis dimulai dari identifikasi masalah. Dalam tijârah Ilahi, masalah fundamental manusia bukanlah kekurangan materi, melainkan ketidaksesuaian dengan realitas Ilahi, yang menimbulkan krisis makna struktural. Penderitaan ini tidak hilang meskipun kebutuhan lahiriah terpenuhi. Al-Râzî (2000) menafsirkan “‘adzâb alîm” sebagai penderitaan yang disadari—sakit karena kesadaran diri akan hidup yang salah arah. Ini adalah penderitaan reflektif, bukan mekanis. Dalam analogi bisnis, ini setara dengan kerugian akibat model usaha yang salah. Sunda menangkap prinsip ini: “salah jalan leuwih bahaya tibatan leumpang laun.” Kecepatan tanpa kesesuaian arah hanya mempercepat kehancuran.

Modal utama dalam tijârah bukan finansial, melainkan iman, kesadaran, dan kesiapan jiwa. Iman, dalam pengertian ini, adalah struktur persepsi: cara manusia membaca realitas (Izutsu, 1966). Ia menentukan apa yang bernilai, apa risiko, dan ke mana tujuan diarahkan. Proses keselamatan digambarkan dengan kata kerja berkelanjutan, menunjukkan transformasi adalah perjalanan terus-menerus. Rasa sakit, kegagalan, pengorbanan ego adalah biaya operasional dari pemurnian jiwa (Ibnu Katsîr, 2001). Ungkapan Sunda: “teu aya inteun anu teu diasah” mengingatkan kematangan lahir dari gesekan.

Return on investment dari tijârah Ilahi bukan kenyamanan hidup, melainkan kematangan jiwa. Ibna ‘Arabi menegaskan, nikmat dan azab berasal dari sumber yang sama; perbedaan terletak pada kesiapan jiwa untuk memahami dan memaknainya (Chittick, 1989). Kesadaran spiritual berfungsi sebagai manajemen risiko eksistensial; dunia yang volatil menjadi ruang latihan jiwa. Al-Qur’an menegaskan prinsip akuntabilitas personal: setiap jiwa menanggung konsekuensi sendiri (QS. al-An‘âm: 164). Henry Corbin (1969) memandang azab sebagai mekanisme koreksi arah eksistensi, bukan balas dendam Ilahi. Dengan demikian, tijârah membentuk blueprint kehidupan yang integratif: etika, makna, dan manajemen risiko dalam satu arsitektur eksistensial.

Jika tijârah berbicara tentang bagaimana hidup dikelola, jâmiʿ menjawab: bagaimana hidup disatukan. Jâmiʿ (جامع) berarti “penghimpun,” “penyatu.” Ia menyatukan lahir-batin, individu-masyarakat, dunia-akhirat, dan mengarahkan eksistensi menuju kesatuan Ilahi. Ibna ‘Arabî (1999) menyatakan: “Barangsiapa mencapai maqâm Jâmiʿ, ia menjadi cermin bagi pengumpulan total.”

Empat dimensi Jâmiʿ: 1) transformasi individu menjadi pusat harmoni, 2) integrasi lahir-batin, 3) pemersatu umat, dan 4) orientasi kosmologis menuju tauhid. Dengan jâmiʿ, proses tijârah tidak terpecah; investasi jiwa diarahkan pada kesatuan eksistensial. Tanpa jâmiʿ, tijârah berisiko menjadi efisiensi kering; tanpa tijârah, jâmiʿ bisa menjadi idealisme abstrak. Keduanya saling melengkapi. Tijârah menyediakan strategi eksistensial, Jâmiʿ menyatukan strategi itu dalam kesadaran menyeluruh. Ibna ‘Arabî menegaskan pemahaman dunia dan akhirat harus terpadu; kesadaran jiwa menjadi mekanisme manajemen risiko. Nikmat dan penderitaan menjadi sarana pertumbuhan, bukan sekadar imbalan atau hukuman. Dunia, dengan volatilitasnya, menjadi laboratorium spiritual.

QS. al-Shaff [61]:10 dan Asmâ’ Jâmiʿ—nama Nabi—menyatukan etika, makna, dan manajemen eksistensial. Hidup bukan sekadar dijalani, tetapi dikelola dengan kesadaran, diinvestasikan dengan niat, dan disatukan dalam harmoni. Tijârah mengajarkan pengelolaan jiwa; Jâmiʿ memastikan jiwa itu tidak terfragmentasi. Integrasi tafsir Qur’ani, mistik Ibna ‘Arabî, psikologi makna, dan kearifan lokal Sunda menunjukkan: keselamatan bukan status instan, melainkan transformasi sadar. Hidup bukan hanya soal bertahan, tetapi menjadi utuh—sebuah seni menyulam iman, kesadaran, dan kesatuan eksistensi.

DAFTAR PUSTAKA:
Al-Qur’an al-Karim.
1. Al-Râzî, F. (2000). Mafâtîh al-Ghaib. Beirut: Dâr Ihyâ’ al-Turâts al-‘Arabî.
2. Chittick, W. C. (1989). The Sufi Path of Knowledge. Albany: SUNY Press.
3. Corbin, H. (1969). Creative Imagination in the Sufism of Ibn ‘Arabi. Princeton: Princeton University Press.
4. Ibna ‘Arabî. (1999). Al-Futûhât al-Makkiyyah. Beirut: Dâr Shâdir.
5. Ibna ‘Arabî. (2002). Fushûsh al-Hikam. Beirut: Dâr al-Kitâb al-‘Arabî.
6. Ibnu Katsîr. (2001). Tafsîr al-Qur’ân al-‘Adlîm. Riyadh: Dâr Thayyibah.
7. Izutsu, T. (1964). God and Man in the Qur’an. Tokyo: Keio Institute.
8. Izutsu, T. (1966). Ethico-Religious Concepts in the Qur’an. Montreal: McGill University Press.

 

*****

Judul: INVESTASI JIWA DAN KESATUAN EKSISTENSI

Penulis: NOER Widyadiningrat (Pembelajar Djatirumasa)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *