Indahnya Kebijakan “Satu Harga” Gabah Bagi Petani

oleh: Ir. Entang Sastraatmadja

MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Sabtu (14/06/2025) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “Indahnya Kebijakan “Satu Harga” Gabah Bagi Petani” ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).

Kebijakan satu harga gabah adalah kebijakan pemerintah yang menetapkan harga minimum untuk gabah yang dibeli dari petani. Harga ini berlaku secara nasional dan bertujuan untuk melindungi petani dari fluktuasi harga pasar dan memastikan mereka mendapatkan harga yang wajar dan menguntungkan.

Ir. Entang Sastraatmadja, penulis – (Sumber: tabloidsinartani.com)

Dalam kebijakan satu harga gabah, pemerintah menetapkan harga minimum untuk gabah kering panen (GKP) yang harus dibayar oleh pengumpul gabah atau Bulog kepada petani. Harga ini biasanya ditetapkan berdasarkan perhitungan biaya produksi dan keuntungan yang wajar bagi petani.

Paling tidak ada tiga tujuan ditetapkannya kebijakan satu harga gabah yaitu pertama melindungi petani dari fluktuasi harga pasar dan memastikan mereka mendapatkan harga yang wajar dan menguntungkan. Kedua, meningkatkan pendapatan petani dengan memastikan mereka mendapatkan harga yang lebih baik untuk gabah mereka.

Ketiga, meningkatkan produksi gabah dengan memberikan insentif kepada petani untuk meningkatkan produksi. Dari tujuan diatas, dapat ditegaskan, kebijakan satu harga gabah dapat membantu meningkatkan kesejahteraan petani dan meningkatkan produksi gabah, yang pada akhirnya dapat meningkatkan ketersediaan beras dan stabilitas pangan nasional.

Dilihat dari perjalanannya, kebijakan satu harga gabah, atau lebih spesifiknya Harga Pembelian Pemerintah (HPP), telah diterapkan oleh pemerintah Indonesia sejak tahun 2000. Sebelumnya, kebijakan harga dasar gabah dan beras telah diterapkan sejak tahun 1980 hingga 2000. Kebijakan HPP ini bertujuan untuk melindungi petani dari fluktuasi harga pasar dan memastikan mereka mendapatkan harga yang wajar dan menguntungkan.

Dalam perkembangan kebijakan ini, terdapat beberapa penyesuaian dan perubahan metode perhitungan harga pembelian gabah, seperti:
– Rumus Tani yakni berdasarkan harga pupuk urea per kg
– Rasio Biaya Penerimaan (R/C Ratio) yakni berdasarkan biaya produksi padi dan komponen input
– Rasio Peningkatan Biaya Keuntungan (IBCR) yakni berdasarkan peningkatan biaya dan keuntungan

Kebijakan HPP ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan petani dan menjaga stabilitas pasokan dan harga beras di Indonesia. Dalam kaitannya dengan meningkatkan pendapatan petani, ditempuh dengan berbagai cara. Pertama, harga yang lebih tinggi. HPP menetapkan harga minimum untuk gabah yang lebih tinggi daripada harga pasar, sehingga petani dapat menjual gabahnya dengan harga yang lebih baik.

Kedua, perlindungan dari fluktuasi harga. HPP melindungi petani dari fluktuasi harga pasar, sehingga mereka dapat memprediksi pendapatan mereka dengan lebih baik. Ketiga, peningkatan keuntungan. Dengan harga yang lebih tinggi, petani dapat meningkatkan keuntungan mereka dari penjualan gabah. Keempat insentif untuk meningkatkan produksi. Dengan harga yang lebih baik, petani memiliki insentif untuk meningkatkan produksi gabah, yang dapat meningkatkan pendapatan mereka.

Dari gambaran diatas, HPP dapat membantu meningkatkan pendapatan petani dan meningkatkan kesejahteraan mereka. Namun, efektivitas HPP dalam meningkatkan pendapatan petani juga tergantung pada implementasi kebijakan ini di lapangan dan kemampuan pemerintah untuk mengawal harga gabah.

Sedangkan kaitannya Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dapat menjaga stabilitas pasokan dan harga beras dapat dilakukan dengan mengatur pasokan gabah. Dengan menetapkan harga minimum untuk gabah, HPP dapat mengatur pasokan gabah dan mencegah kekurangan atau kelebihan pasokan yang dapat menyebabkan fluktuasi harga.

Selanjutnya meningkatkan produksi. Dengan harga yang lebih baik, petani memiliki insentif untuk meningkatkan produksi gabah, yang dapat meningkatkan pasokan beras dan menjaga stabilitas harga. Kemudian, mengurangi spekulasi. Dengan harga yang stabil, spekulasi harga beras dapat dikurangi, sehingga harga beras dapat tetap stabil.

Bisa juga dengan nengawal harga pasar. Pemerintah dapat menggunakan HPP sebagai acuan untuk mengawal harga pasar beras, sehingga harga beras dapat tetap stabil dan tidak terlalu tinggi atau rendah. Atau, mengisi stok beras. Pemerintah dapat membeli gabah dari petani dengan harga HPP dan mengisi stok beras, sehingga dapat menjaga stabilitas pasokan dan harga beras.

Dengan penjelasan ini, HPP dapat membantu menjaga stabilitas pasokan dan harga beras, sehingga konsumen dapat membeli beras dengan harga yang stabil dan terjangkau. Dalam bahasa lain, HPP dapat meredam gejolak harga yang terjadi di pasaran.

Sebagai penutup, agar penerapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dapat efektif, beberapa hal yang perlu dilakukan adalah:
– Penetapan harga yang tepat. Harga HPP harus ditetapkan pada tingkat yang tepat, tidak terlalu tinggi atau rendah, sehingga dapat memberikan insentif kepada petani dan tidak membebani pemerintah.

– Implementasi yang baik. Pemerintah harus memiliki kemampuan untuk mengimplementasikan HPP dengan baik, termasuk memantau harga pasar, membeli gabah dari petani, dan mengisi stok beras.
– Ketersediaan anggaran. Pemerintah harus memiliki anggaran yang cukup untuk membeli gabah dari petani dengan harga HPP dan mengisi stok beras.

– Pengawasan yang ketat. Pemerintah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap penerapan HPP, termasuk memantau harga pasar dan kegiatan perdagangan gabah dan beras.
– Kerja sama dengan stakeholders. Pemerintah harus bekerja sama dengan stakeholders, termasuk petani, pedagang, dan konsumen, untuk memastikan bahwa HPP dapat diterapkan dengan efektif.

– Penyesuaian dengan kondisi pasar. Pemerintah harus dapat menyesuaikan HPP dengan kondisi pasar yang berubah-ubah, sehingga HPP dapat tetap efektif dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga beras. Dengan melakukan hal-hal di atas, penerapan HPP dapat efektif dalam meningkatkan pendapatan petani, menjaga stabilitas pasokan dan harga beras, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

***

Judul: Indahnya Kebijakan “Satu Harga” Gabah Bagi Petani
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Jumari Haryadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *