Hebatnya Kebijakan HPP Gabah

oleh: Ir. Entang Sastraatmadja

MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Minggu (11/05/2025) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “Hebatnya Kebijakan HPP Gabah” ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).

Seperti dirilis Kompas.TV, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menilai kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) menjadi salah satu pemicu pertumbuhan ekonomi di Triwulan I 2025. Pemerintah juga menerapkan Harga Acuan Pembelian/Penjualan (HAP) yang dikelola oleh Badan Pangan Nasional.

Ir. Entang Sastraatmadja, penulis – (Sumber: tabloidsinartani.com)

Sejak 15 Januari 2025, HPP untuk GKP resmi dinaikkan dari Rp6.000/kg menjadi Rp6.500/kg di tingkat petani.  Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), Kepala Bapanas menyebut pertumbuhan ekonomi pada Triwulan I 2025 mencapai 4,87 persen secara nasional. Selain itu, Bapanas sebelumnya melakukan intervensi melalui bantuan pangan pemerintah yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah.

Sesuai dengan tugas dan fungsinya, Bapanas selalu memperbarui data neraca pangan pokok strategis. Untuk produksi versus konsumsi beras, sesuai proyeksi Januari hingga Juni nanti, diperkirakan surplus 3,33 juta ton.  Jika dibandingkan tahun sebelumnya, surplusnya meningkat 128,08 persen atau bertambah 1,87 juta ton dari surplus 2024, yang sebanyak 1,46 juta ton.

Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah adalah harga minimum yang ditetapkan oleh pemerintah untuk membeli gabah dari petani. Tujuan HPP adalah melindungi petani dari harga pasar yang rendah dan memastikan mereka mendapatkan harga yang adil. Selanjutnya, mengstabilkan harga gabah di pasar dan mencegah fluktuasi harga yang ekstrem.

HPP juga dapat meningkatkan kesejahteraan petani dengan memastikan mereka mendapatkan pendapatan yang layak. Atas gambaran ini, HPP gabah dapat membantu meningkatkan kesejahteraan petani dan menjaga stabilitas harga gabah di pasar. Itu sebabnya, Pemerintah berkeqajiban untuk selalu meninjau ulang HPP yang ditetapkannya.

Persoalan penting yang butuh pendalaman lebih lanjut, ternyata bukan hanya sekedar menaikan HPP secara rutin setiap kurun waktu tertentu, namun HPP gabah pun harusnya menjadi dasar untuk meningkatkan pendapatan dan penghasilan petani menuju kesejahteraan hidup yang lebih baik. Pertanyaannya benarkah HPP dapat meningkatkan kesejahteraan para petani ?

Jujur kita akui, yang namanya HPP gabah bukanlah kebijakan baru. Sudah puluhan tahun kebijakan HPP diterapkan. Anehnya, sebelum Pemerintahan Prabowo manggung, kebijakan HPP kurang berkorelasi positip dengan perbaikan kesejahteraan petaninya. Walau HPP Gabah terus dinaikan, ternyata kesejahteraan petani terekam seperti yang jalan ditempat.

Hal ini bisa dipahami, karena kebijakan HPP yang diterapkan lebih mengedepan sebagai instrumen harga. Padahal, yang lebih dimintakan adalah HPP sebagai terobosan cerdas dalam mempercepat terciptanya kesejahteraan hidup para petani. Itu sebabnya, ketika Pemerintahan Presiden Prabowo memutuskan kebijakan satu harga HPP gabah, harapan terwujudnya kesejahteraan petani, mulai tampak di pelupuk mata.

Kebijakan ‘satu harga’ gabah sebesar Rp. 6500,- per kg, suka atau pun tidak, layak untuk dikatakan sebagai terobosan cerdas. Kebijakan ini menjadi lebih lengkap, setelah Pemerintah pun membuat ragulasi yang membebaskan petani untuk menjual gabah hasil panennya tanpa dikenakan persyaratan kadar air dan kadar hampa tertentu. Kualitas gabah apapun akan dibeli Perum Bulog dengan harga Rp. 6500,-.

Kebijakan seperti ini, tentu disambut dengan gembira oleh para petani. Bukan saja petani seolah-olah mendapat penjaminan harga jual gabah dari Pemerintah, namun aturan baru ini pun membuat para oknum yang selana ini doyan memaunkan harga gabah di petani, tampak seperti yang tak berkutik. Para oknum tidak bisa lagi mengeruk keuntungan dari penderitaan petani.

Pengalaman panen raya kali ini, memang berbeda dengan waktu-waktu sebelumnya. Hampir tidak pernah ada seorang Presiden NKRI yang mendampungi, mengawal, mengawasi dan mengamankan pelaksanaan panennya seperti yang ditempuh Presiden Prabowo. Kita saksikan, tak segan-segan Presiden ‘sidak’ ke Kementerian untuk memantau perkembangan panen raya.

Akibatnya wajar, serapan gabah petani yang digarap Perum Bulog pun terbukti mampu meningkat sangat signifikan dan mengukir sejarah baru dalam kekuatan cadangan beras Pemerintah. Pemerintah malah mengumumkan serapan gabah Perum Bulog saat ini dapat mencapai 1,88 juta ton. Angka ini jauh diatas rata-rata serapan yang hanya sekitar 1 – 1,2 juta ton selama 5 tahun terakhir.

Keberpihakan dan kecintaan Pemerintah kepada petani, kini benar-benar berwujud nyata. Persahabatan sejati antara Perum Bulog dan petani, kini terlihat terbangun lagi. Petani tidak segan lagi menjual gabahnya kepafa Perum Bulog. Sebab, bagaimanapun kualitas gabah yang dihasilkan petani, tetap saja akan dihargai sebesar Rp. 6500,- per kilogramnya.

Namun begitu penting diingatkan, sekalipun dari sisi kuantitas jumlah gabah yang diserap Perum Bulog cukup menggembirakan, tapi dari sisi kualitas gabah yang diserap, banyak pihak merisaukannya. Terlebih bila gabah yang diserapnya tergolong bersifat ‘any quality’. Gabah basah dengan kadar air tinggi pun jelas tidak dapat dihindari. Hal ini menuntut Perum Bulog untuk bekerja ekstra keras dalam proses penyimpaban gavahnya.

Walau belum ada hasil penelutian yang akurat, namun dapat diduga, dalam panen raya kali ini, para petani akan mampu meningkatkan penghasilannya dibandingkan dengan musim panen sebelumnya. Lahirnya kebijakan ‘satu harga’ gabah sebesar Rp. 6500,- boleh jadi menjadi faktor penting, yang mendongkrak kesejahteraan petani. Ya, mestinya memang begitu!

***

Judul: Hebatnya Kebijakan HPP Gabah
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Jumari Haryadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *