Angka Ideal Penguasaan Beras oleh Pemerintah

oleh: Ir. Entang Sastraatmadja

MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Kamis (10/07/2025) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “Angka Ideal Penguasaan Beras oleh Pemerintah” ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).

Pemerintah Indonesia saat ini memiliki stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang cukup besar, yaitu sekitar 4,2 juta ton per Juni 2025, dengan 2,5 juta ton berasal dari serapan periode Januari hingga saat ini. Bahkan, stok CBP ini telah menembus angka 3,7 juta ton pada Mei 2025, tertinggi sejak 1969.

Ir. Entang Sastraatmadja, penulis – (Sumber: tabloidsinartani.com)

Jika dibandingkan dengan proyeksi produksi beras nasional yang mencapai 34,6 juta ton per tahun 2025 maka pemerintah menguasai sekitar 12,1 % dari produksi beras nasional. Namun, perlu diingat bahwa angka produksi beras nasional dapat berfluktuasi setiap tahunnya.

Pemerintah terus berupaya meningkatkan produksi beras dalam negeri dan menjaga stabilitas harga pangan. Dengan capaian stok tertinggi ini, pemerintah optimis dapat memperkuat cadangan strategis nasional, bantuan pangan, serta potensi ekspor jika diperlukan.

Di sisi lain, sebagian besar produksi dan distribusi beras di Indonesia dikuasai oleh sektor swasta. Sektor swasta ini meliputi :
– Pedagang besar yaitu mereka yang membeli gabah atau beras dalam jumlah besar dari petani atau penggilingan, kemudian menjualnya ke pasar atau distributor lainnya.

– Penggilingan swasta, khususnya Pabrik-pabrik penggilingan gabah menjadi beras yang dimiliki oleh swasta, baik skala kecil maupun besar.
– Distributor dan pengecer, yakni Perusahaan-perusahaan yang mendistribusikan beras dari pedagang besar ke pasar, toko-toko, dan pengecer lainnya.

Sektor swasta memainkan peran penting dalam produksi dan distribusi beras di Indonesia, dan pemerintah berusaha untuk bekerja sama dengan mereka untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan. Namun, perlu diingat bahwa peran pemerintah juga sangat penting dalam mengatur dan mengawasi pasar beras untuk melindungi kepentingan petani dan konsumen.

Idealnya, pemerintah Indonesia diharapkan dapat menguasai sekitar 20% dari produksi beras nasional untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan. Dengan demikian, pemerintah dapat memiliki kontrol yang lebih baik atas pasar beras dan dapat melakukan intervensi jika terjadi gangguan pada pasokan atau harga.

Namun, perlu diingat bahwa angka ini dapat berbeda-beda tergantung pada kondisi dan kebutuhan spesifik negara. Yang terpenting adalah pemerintah memiliki kemampuan untuk mengatur dan mengawasi pasar beras untuk melindungi kepentingan petani dan konsumen.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia telah berupaya meningkatkan cadangan beras pemerintah untuk meningkatkan kontrol atas pasar beras dan menjaga stabilitas harga. Dengan capaian stok tertinggi sejak 1969, pemerintah optimis dapat memperkuat cadangan strategis nasional dan bantuan pangan.

Proyeksi produksi beras di Indonesia pada tahun 2025 memiliki beberapa angka yang patut diperhatikan. Berikut adalah beberapa proyeksi produksi beras. Pertama, produksi beras pada musim tanam 2024/2025, diperkirakan mencapai 34,6 juta ton, meningkat 600 ribu ton dari proyeksi bulan sebelumnya dan naik 4,8% dibandingkan tahun lalu. Kedua, produksi beras pada Maret 2025, diproyeksikan mencapai 5,48 juta ton, melebihi kebutuhan beras untuk konsumsi sebanyak 2,74 juta ton.

Pemerintah terus berupaya meningkatkan produksi beras dalam negeri untuk memperkuat ketahanan pangan nasional di tengah tantangan iklim dan global. Dengan capaian stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang tembus 3,7 juta ton pada Mei 2025, pemerintah optimis dapat memperkuat cadangan strategis nasional dan bantuan pangan.

Jika produksi beras pada tahun 2025 diperkirakan sebesar 34,6 juta ton dan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) mencapai 4,2 juta ton, maka pemerintah menguasai sekitar 12,1% dari produksi beras nasional.
Perhitungannya adalah sebagai berikut:
(4.200.000 ton / 34.600.000 ton) x 100% ≈ 12,1%.

Dengan demikian, pemerintah menguasai sekitar 12,1% dari produksi beras nasional, yang berarti masih di bawah target ideal sebesar 20%. Akan tetapi, Pemerintah terus berupaya meningkatkan cadangan beras untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.

Berdasarkan pethitungan tersebut, angka ideal 20 % memang masih belum tercapai. Artinya masih kurang sekitar 7,9 %. Itu sebabnya, bila kita ingin mencapai angka ideal diatas, tentunya masih banyak hal yang petlu digarap. Kata kunci untuk mewujudkannya, produksi beras harus digenjot secara terus-menerus dan jangan pernah merasa lelah untuk melakoninya.

Semoga jadi bahan perenungan kita bersama.

***

Judul: Angka Ideal Penguasaan Beras oleh Pemerintah
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Jumari Haryadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *