MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Senin (20/04/2026) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “Jelang HUT HKTI ke 53 Tahun” ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).
Tidak lama lagi Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) genap berusia 53 tahun. Tepatnya 27 April 2026. Banyak hal yang dapat diungkap terkait dengan HUT HKTI kali ini. Yang paling penting dijadikan bahan renungan adalah bagaimana kiprah HKTI jelang usianya yang ke 53 tahun. Apakah HKTI benar-benar mampu memerankan diri sebagai pembela dan peiindung kaum tani ? Atau belum, dimana HKTI terekam masih sibuk mengurus dirinya sendiri ?

Dalam upaya mencari jawaban atas pertanyaan diatas, tentu akan lebih baik lagi, jika kita kita kembali ke sejarah kelahiran HKTi itu sendiri. Sebagaimana diketahui, paling tidak ada empat hal terkait dengan masalah lahirnya HKTI di Tanah Merdeka ini.
Pertama, HKTI didirikan: 27 April 1973, di Jakarta. HKTI lahir dari penyatuan 14 organisasi penghasil pertanian utama yang ada saat itu. Jadi bukan dibentuk dari nol, tapi meleburkan organisasi tani yang sudah ada jadi satu wadah nasional.
Kedua, latar belakang berdirinya. Waktu awal 1970-an, pemerintah Orde Baru lagi fokus pembangunan pertanian untuk swasembada pangan. Tapi suara petani masih tersebar di banyak organisasi. Dibutuhkan satu organisasi tunggal yang mandiri, profesional, dan jadi jembatan antara petani dengan pemerintah.
Ketiga, tujuan awal pembentukan HKTI antara lain meningkatkan pendapatan, kesejahteraan, harkat dan martabat petani & masyarakat desa. Caranya lewat pemberdayaan “rukun tani” per komoditas dan percepatan pembangunan pertanian. HKTI juga diposisikan sebagai wadah penyalur aspirasi petani.
Keempat, Kepengurusan pertama. MUNAS ke-1 periode 1979-1984 dipimpin oleh Martono sebagai Ketua Umum. Setelah itu Martono menjabat lagi sampai 1993. Nama-nama ketua umum selanjutnya yang cukup dikenal: M. Ismail, Siswono Yudohusodo, Prabowo Subianto, Fadli Zon.
Sekarang ketua umumnya Dr. Sudaryono.
Intinya: HKTI lahir 27 April 1973 sebagai peleburan 14 organisasi tani, biar petani punya satu rumah besar yang kuat untuk memperjuangkan nasibnya dan bantu pembangunan pertanian nasional.
Selanjutnya, apa yang jadi tantangan utama HKTI ? Sekarang ini, tantangan yang dihadapi HKTI, nyambung banget sama masalah yang dihadapi petani di lapangan. Dari pemberitaan dan konteks pertanian nasional, ini 5 yang paling krusial:
Pertama, masalah pupuk bersubsidi & Kartu Tani. Ini keluhan paling sering muncul. Stok pupuk langka di musim tanam, penebusan Kartu Tani ribet, data petani belum sinkron. HKTI jadi jembatan ke pemerintah, tapi kebijakan dan distribusinya ada di Kementerian/BUMN. Jadi HKTI bisa advokasi, tapi eksekusinya di luar kendali langsung.
Selanjutnya, regenerasi petani & citra pertanian. Rata-rata umur petani Indonesia >45 tahun. Anak muda masih melihat pertanian kurang menjanjikan: pendapatan tidak pasti, gengsi rendah, butuh lahan & modal besar. HKTI ditantang bikin pertanian modern yang narik generasi baru, padahal akses teknologi & permodalan masih terbatas di banyak desa.
Kemudian, harga komoditas & rantai pasok yang timpang. Petani sering kalah di harga saat panen raya, tapi konsumen tetap beli mahal. Tengkulak, biaya logistik, sampai impor dadakan bikin harga jatuh. HKTI punya misi sejahterakan petani, tapi intervensi pasar butuh kebijakan makro dan kerja bareng banyak pihak.
Lalu, fragmentasi organisasi & koordinasi di daerah. Sejak Reformasi muncul beberapa versi kepengurusan HKTI di tingkat pusat. Di daerah juga banyak organisasi tani lain. Tantangannya: menyatukan suara supaya advokasi ke pemerintah kuat, dan memastikan program seperti “Saba Desa” jalan merata, tidak cuma di kantong tertentu.
Terakhir, dampak iklim & alih fungsi lahan. Musim makin susah diprediksi, banjir/kekeringan sering rusak tanaman. Lahan sawah produktif juga banyak berubah jadi perumahan atau industri. Ini bikin tujuan “kedaulatan pangan” makin berat walau pendampingan teknis sudah jalan.
Yang jelas, HKTI posisinya strategis sebagai wadah petani, tapi tantangan utamanya ada di hal struktural yang butuh kolaborasi pemerintah, BUMN, swasta, dan petani sendiri.
Peran HKTI di era sekarang lebih banyak jadi “jembatan” dan penggerak di lapangan. Ini 3 peran utamanya:
1. Advokasi kebijakan & pupuk bersubsidi. HKTI aktif menyuarakan masalah klasik petani ke pemerintah: kartu tani, distribusi pupuk bersubsidi, sampai harga gabah. Contohnya di Jateng, HKTI turun langsung menampung keluhan petani soal pupuk yang susah didapat dan bantu komunikasikan ke dinas terkait.
2. Program aksi langsung di desa.
Ada program “HKTI Saba Desa” yang jalan di daerah seperti Kuningan. Tujuannya bantu petani atasi kelangkaan pupuk, kasih pendampingan teknis, sampai gelar panen raya bareng TNI/Pemda buat kasih semangat petani.
3. Konsolidasi & pemberdayaan komoditas. HKTI terus bentuk dan aktifkan kepengurusan DPD di provinsi, seperti Lampung periode 2022-2027, buat lanjutkan program yang tertunda dan fokus per komoditas. Prinsipnya tetap sama sejak 1973: “rukun tani” tiap komoditas diberdayakan biar petani naik kelas.
4. Dorong regenerasi petani. Isu petani makin tua jadi perhatian. HKTI sering bikin pelatihan, kerja sama dengan kampus, dan program pertanian modern buat narik anak muda masuk sektor tani. Kalau dulu HKTI lahir untuk menyatukan suara, sekarang fokusnya memastikan suara itu didengar dan diubah jadi solusi di sawah.
Demikian beberapa catatan kritis jelang HKTI berusia 53 tahun. Semoga hal ini dapat dijadikan percik permenungan oleh para Pengurus HKTI di tingkatannya masing-masing. Maju terus HKTI. (PENULIS, ANGGOTA DEWAN PAKAR DPN HKTI).
***
Judul: Jelang HUT HKTI ke 53 Tahun
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Raka Alvaro Triputra












