MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Senin (17/11/2025) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “”Kehed”” ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelics Musyawarah Sunda (MMS).
“Kehed” dalam bahasa Sunda memiliki arti yang kasar, yaitu “sialan”. Kata ini biasanya digunakan untuk mengumpat atau mengungkapkan kekesalan terhadap seseorang. Namun, perlu diingat bahwa kata “kehed” juga memiliki arti lain yang lebih spesifik, yaitu “alat kelamin pria” menurut Kamus Basa Sunda R. Satjadibrata. Oleh karena itu, penggunaan kata ini harus hati-hati dan disesuaikan dengan konteksnya.

Kata “kehed” dalam bahasa Sunda memiliki beberapa arti, tetapi yang paling umum adalah sebagai umpatan atau kata kasar yang berarti “sialan”. Asal usul kata ini tidak disebutkan secara spesifik, tetapi kata “kehed” sendiri dalam Kamus Basa Sunda R. Satjadibrata memiliki arti “sirit” atau alat kelamin pria. Dalam penggunaan sehari-hari, kata “kehed” lebih sering digunakan sebagai ekspresi kekesalan atau kemarahan, seperti “Kehed sia!” yang berarti “Sialan lo!”.
Kehed, kata-kata yang sering bikin muka merah nih! Orang-orang biasanya menyebut “kehed” kepada seseorang karena ekspresi atau reaksi mereka yang dianggap lucu, konyol, atau tidak masuk akal. Mungkin karena tingkah laku, perkataan, atau bahkan sekadar ekspresi wajah yang bikin orang lain tertawa atau merasa kesal. Jadi, “kehed” bisa jadi sindiran, ejekan, atau bahkan pujian tergantung konteks dan nada bicara. Kamu pernah jadi sasaran “kehed” juga ?
Beberapa contoh kalimat yang menunjukkan “kehed” kepada seseorang dalam bahasa Sunda :
1. “Kehed sia!” (Sialan lo!)
2. “Kehed ah!” (Sialan!)
3. “Kehed maneh!” (Sialan kamu!)
Kalimat-kalimat ini biasanya digunakan untuk mengungkapkan kekesalan, kemarahan, atau kecewa terhadap seseorang.
Namun, perlu diingat bahwa penggunaan kata “kehed” harus hati-hati dan disesuaikan dengan konteksnya, karena kata ini dapat dianggap kasar atau tidak sopan dalam beberapa situasi. Itu sebabnya, penggunaan kata kehed kepada seseorang harus dipikirkan dalam-dalam sebelum disampaikan
Di kalangan masyarakat Tatar Sunda, kata kehed sudah dianggap sebagai hal biasa. Di beberapa kalangan kata kehed menunjukkan kedekatan dan keakraban mereka yang berada dalan kempmpok itu. Bahkan ada seseorang yang diistilahkan “si kehed” karena dirinya memang sering membuat teman-temannya marah mengingat kelakuannya yang aneh-aneh.
Atau tidak menutup kemungkinan akan adanya sebuatan kepada seorang pejabat negara yang sudah disukai rakyatnya, karena sering melontarksn kata-kata yang menyakitkan hati rakyat. Jadi, sekalinya pejabat tersebut muncul di televisi, maka dengan spontan masyarakat akan menyebutnya : “tuh aya si kehed keur ngocoblak”. Artinya “lihat ada pejabat yang sedang pidato”.
Selain sebagai umpatan kata kehed juga dapat digunakan sebagai kata ganti bagi seseorang yang telah kehilangan rasa simpati dari masyarakat. Contohnya, ketika ada pejabat negara yang “joged-joged” di Gedung DPR di Senayan misalnya, maka jangan salahkan rakyat bila ada diantara mereka yang menyebut si kehed kepada pejabat yang joged-joged tersebut.
Itu sebabnya, kalau pejabat negara tidak mau divonis sebagai si kehed, maka perilaku politiknya, jangan sampai menyakiti hati rakyat, apalagi jika nyata-nyata mengkhianatinya. Rakyat pasti akan marah besar, bila para pejabatnya tidak mampu menyekami apa sesungguhnya yang kini tengah dirasakan masyarakat. Jadi wajar jika rakyat pun akan menyebutnya sebagai si kehed.
Kasus pejabat yang joget-joget di gedung DPR itu jadi viral dan menuai kontroversi, terutama karena dianggap tidak mencerminkan keseriusan dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Banyak netizen yang merasa kesal dan mempertanyakan prioritas mereka sebagai anggota DPR. Video tersebut menunjukkan para pejabat terlihat asyik berjoget mengikuti irama lagu, seolah-olah tidak ada masalah dengan kegiatan mereka.
Namun, reaksi publik menunjukkan bahwa aksi tersebut dianggap tidak pantas dan tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Pertanyaan kritisnya adalah apakah para pejabat negara di negeri ini akan mampu memalingkan kehidupannya kepada kesahajaanrakyat banyak ? Atau tetap saja yang menampilkan diri dan layak disebut sebagai si kehed ?
Untuk itu, agar tidak dicap sebagai “si kehed”, para pejabat negara sebaiknya:
1. Menjalankan tugas dengan profesionalisme dan integritas.
2. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan pemerintahan.
3. Mendengarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
4. Menghindari perilaku yang dapat merusak citra institusi dan negara.
5. Menunjukkan komitmen yang kuat terhadap kepentingan rakyat dan negara.
Dengan demikian, para pejabat dapat membangun kepercayaan masyarakat dan meningkatkan citra positif negara. Persoalannya adalah apakah rakyat masih akan mempercayai omongannya, bila perilaku kesehariannya, sangat bertabrakan dengan apa yang didambakan rakyat banyak ?
***
Judul: “Kehed”
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Jumari Haryadi












