Benarkah Swasembada Pangan Gampang Diraih?

oleh: Ir. Entang Sastraatmadja

MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Minggu (16/11/2025) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “Benarkah Swasembada Pangan Gampang Diraih?” ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).

Betul, tidak ada larangan bila ada orang yang berpendapat pencapaian swasembada pangan di negeri ini, ibarat membalikan telapak tangan. Tapi, tidak diharamkan pula jika ada orang yang berpandangan, pencapaian swasembada pangan memerlukan perjuangan cukup psnjang dan butuh kerja keras dan kerja cerdas.

Ir. Entang Sastraatmadja, penulis – (Sumber: tabloidsinartani.com)

Swasembada pangan, mestinya tidak perlu ditafsirkan dengan berbagai macam versi. Tapi akan lebih afdol bila dikembalikan kepada pengertian yang hakiki. Dari beragam literatur dan pandangan yang ada, swasembada pangan dimaknai sebagai kemampuan suatu negara atau wilayah untuk memproduksi bahan pangan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan penduduknya sendiri, tanpa bergantung pada impor dari luar.

Ini berarti, negara tersebut dapat menghasilkan pangan yang dibutuhkan oleh masyarakatnya, sehingga tidak perlu mengandalkan pasokan dari negara lain. Catatan kritisnya adalah apakah sekarang Indonesia telah mampu meraih swasembada pangan ? Atau masih belum, mengingat masih bahan pangan yang saat ini kita impor dari negara lain ?

Sesuai dengan titik tekan dan titik kuat yang ditempuh Pemerintah selama ini, kita boleh bangga, kini Indonesia telah mampu meraih swasembada beras lagi. Sayangnya, untuk komoditas psngan strategis lain seperti kedele, daging sapi, gula, bawang putih, bangsa ini masih tetap melakukan impor untuk memenuhi kebutuhan dalam negerinya.

Kalau swasembada pangan diterjemahksn sebagai perjumlahan dari swasembada-swasembada komoditas pangan, terbukti saat ini baru komoditas beras saja yang pantas dikatakan swasembada. Sedangkan untuk komoditas kedele, daging sapi, gula dan bawang putih, kita harus ikhlas mengakui belum swasembada. Dengan kala lain, Indonesia belum mampu berswasembada pangan.

Berdasarkan pemahaman ini, dapat ditegaskan, sekarang Indonesia belum sepenuhnya bisa disebut swasembada pangan. Tapi Indonesia menunjukkan tren positif menuju swasembada pangan. Pemerintah menargetkan swasembada pangan terwujud dalam waktu 4-5 tahun mendatang, dengan visi menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia.

Beberapa indikator positif yang menunjukkan kemajuan menuju swasembada pangan adalah :
– Produksi Beras diperkirakan akan terjadi surplus produksi beras sebanyak 2,8 juta ton pada 2025.
– Stok Beras. Perum Bulog telah menyerap sekitar 2,5 juta ton setara beras dari dalam negeri sepanjang Januari hingga pertengahan Juni 2025.
– Kebijakan Strategis. Pemerintah telah merancang sejumlah langkah strategis, antara lain pengembangan food estate, peningkatan infrastruktur pertanian, dan modernisasi sektor agribisnis.

Namun, masih ada tantangan yang harus diatasi, seperti :
– Ketersediaan Air. Ketersediaan air yang tidak merata di berbagai daerah menjadi kendala utama dalam meningkatkan produktivitas pertanian.
– Alih Fungsi Lahan. Setiap tahun, ada sekitar 100.000-110.000 hektare lahan pertanian beralih fungsi, baik karena pembangunan maupun faktor lainnya.
– Usia Petani. Mayoritas petani Indonesia berusia 55 tahun ke atas, dengan adaptasi teknologi yang rendah.
Mengacu pada penjelasan demikian, sebetulnya dalam kurun waktu sekarang, Indonesia masih dalam proses menuju swasembada pangan, dan perlu kerja sama serta komitmen dari semua pihak untuk mencapai tujuan tersebut. Swasembada pangan merupakan proses panjang yang sangat jelas membutuhkan perjuangan untuk meraihnya.

Strategi pemerintah dalam percepatan pencapaian swasembada pangan meliputi beberapa langkah utama, yaitu :
1. Peningkatan Luas Tambah Tanam (LTT). Pemerintah menargetkan peningkatan LTT padi hingga Mei 2025 sebagai strategi utama dalam mencapai swasembada pangan nasional.
2. Pengembangan Food Estate. Pemerintah berencana mengembangkan food estate yang berfokus pada tanaman padi, jagung, singkong, kedelai, dan tebu dengan target penambahan luas panen hingga 4 juta hektare pada 2029.
3. Penyediaan Input Pertanian. Pemerintah akan memberikan akses langsung kepada petani untuk mendapatkan pupuk, benih unggul, dan pestisida.

4. Modernisasi Pertanian. Pemerintah akan mempercepat pembangunan infrastruktur pertanian, pemanfaatan teknologi pangan terpadu, mekanisasi, dan inovasi digital untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas petani.
5. Pembangunan Infrastruktur Dasar. Pemerintah akan mempercepat pembangunan irigasi, jalan desa, jaringan listrik, dan internet di daerah pedesaan, serta fasilitas perbaikan alat pertanian di tingkat kecamatan.

6. Kolaborasi dengan Sektor Swasta. Pemerintah akan memperkuat kerja sama dengan sektor swasta dalam membangun rantai pasok pangan yang lebih efektif.
7. Diversifikasi Pangan. Pemerintah akan mengembangkan alternatif pangan lain yang bernilai gizi tinggi dan mudah dibudidayakan, seperti jagung, ubi, kedelai, dan sorgum.

8. Peningkatan Kesejahteraan Petani. Pemerintah akan memberikan bantuan kepada petani, seperti subsidi pupuk, kredit usaha rakyat (KUR), dan bantuan alat pertanian modern untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.

Semoga jadi percik permenungan bersama.

***

Judul: Benarkah Swasembada Pangan Gampang Diraih?
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Jumari Haryadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *