Kapan Indonesia Swasembada Pangan?

oleh: Ir. Entang Sastraatmadja

MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Sabtu (15/11/2025) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “Kapan Indonesia Swasembada Pangan?” ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).

Mengacu pada berbagai literatur yang ada, Swasembada Pangan artinya kemampuan suatu negara atau wilayah untuk memproduksi bahan pangan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan penduduknya sendiri, tanpa harus bergantung pada impor dari luar. Jadi, negara atau wilayah itu bisa memenuhi kebutuhan pangannya sendiri secara mandiri.

Ir. Entang Sastraatmadja, penulis – (Sumber: tabloidsinartani.com)

Atas pemahaman seperti ini, apakah sekarang Indonesia sudah mampu meraih swasembada pangan ? Jawabnya tegas : Belum ! Indonesia masih belum bisa disebut negeri yang telah berswasembada pangan. Meskipun pemerintah telah menetapkan target untuk mencapai swasembada pangan dalam waktu 4-5 tahun ke depan, tetapi masih ada beberapa tantangan yang harus dihadapi, seperti perubahan iklim, alih fungsi lahan, dan infrastruktur yang belum memadai.

Lalu, bagaimana dengan kondisi swasembada beras ? Pada tahun 2024, produksi beras Indonesia diperkirakan hanya mencapai 30,34 juta ton, turun 0,76 juta ton dari tahun sebelumnya. Selain itu, volume impor beras Indonesia dari Januari hingga September 2024 mencapai 3,23 juta ton, meningkat 80,68 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Swasembada beras di Indonesia sudah dapat diraih, bahkan telah melampaui target yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Produksi beras nasional pada tahun 2025 diperkirakan mencapai 34,3 juta ton, melampaui kebutuhan konsumsi sekitar 31 juta ton. Stok beras nasional saat ini telah mencapai lebih dari 4 juta ton, tertinggi dalam 57 tahun terakhir.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyatakan bahwa Indonesia telah mencapai swasembada beras lebih cepat dari target yang ditetapkan. Ia juga menyebutkan bahwa produksi beras Indonesia telah meningkat signifikan, menjadikan Indonesia sebagai produsen beras terbesar ke-4 di dunia.

Namun, perlu diingat bahwa swasembada pangan tidak hanya tentang produksi beras, tetapi juga tentang ketersediaan dan aksesibilitas pangan lainnya. Oleh karena itu, pemerintah masih perlu terus meningkatkan produksi dan distribusi pangan untuk mencapai ketahanan pangan yang lebih baik.

Pemerintah sendiri telah menyiapkan beberapa langkah strategis untuk mencapai swasembada pangan, seperti pengembangan food estate, peningkatan infrastruktur pertanian, dan modernisasi sektor agribisnis. Namun, masih diperlukan upaya yang lebih besar dan terintegrasi untuk mencapai tujuan tersebut.

Perkembangan food estate di Indonesia memiliki tujuan ambisius untuk mencapai swasembada pangan dan menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia. Pemerintah telah merancang sejumlah langkah strategis, antara lain pengembangan food estate yang berfokus pada tanaman padi, jagung, jagung, singkong, kedelai, dan tebu dengan target penambahan luas panen hingga 4 juta hektare pada 2029.

Akan tetapi, implementasi food estate juga memiliki tantangan dan potensi dampak negatif, seperti :
– Kerusakan Lingkungan. Proyek food estate dapat menyebabkan deforestasi, degradasi lahan, dan kehilangan keanekaragaman hayati.

– Konflik Lahan. Pengembangan food estate dapat menyebabkan konflik lahan dengan masyarakat lokal dan petani.
– Ketergantungan pada Teknologi. Food estate memerlukan investasi besar dan dukungan keuangan berkelanjutan, yang dapat meningkatkan ketergantungan pada teknologi dan mengurangi peran petani lokal.

Beberapa contoh food estate yang telah berhasil, seperti di Sumatera Utara, Jawa Tengah, dan Kalimantan Tengah, menghasilkan produk hortikultura dan jagung. Namun, komoditas yang dihasilkan cenderung berasal dari pulau Jawa atau dapat dikatakan Jawa-sentris.

Pemerintah sendiri sepertinya perlu mempertimbangkan beberapa kriteria utama dalam pengembangan food estate, seperti :
– Keberlanjutan Ekologi. Memastikan bahwa program food estate tidak merusak lingkungan dan menjaga keanekaragaman hayati.
– Kesejahteraan Petani. Meningkatkan kesejahteraan petani lokal dan memberikan kesempatan kerja.
– Partisipasi Masyarakat. Melibatkan masyarakat lokal dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek.

Dengan demikian, food estate dapat menjadi peluang bagi ketahanan pangan Indonesia jika diimplementasikan dengan baik dan mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi.

Indonesia memiliki sejarah panjang dalam upaya mewujudkan swasembada pangan. Pada tahun 1984, Indonesia berhasil mencapai swasembada beras di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto, dengan produksi beras nasional mencapai 12 juta ton pada tahun 1969 dan meningkat menjadi 30,34 juta ton pada tahun 2024.

Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan target untuk mencapai swasembada pangan dalam waktu 4-5 tahun ke depan. Namun, tantangan yang dihadapi Indonesia saat ini cukup kompleks, seperti perubahan iklim, penurunan produksi pangan, dan ketergantungan impor.

Pemerintah telah menyiapkan beberapa langkah strategis untuk mencapai swasembada pangan, seperti pengembangan food estate, peningkatan infrastruktur pertanian, dan modernisasi sektor agribisnis. Dengan komitmen politik yang kuat dan potensi alam yang melimpah, harapan untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara swasembada pangan semakin nyata.

Hanya, perlu diingat bahwa swasembada pangan tidak hanya tentang produksi beras, tetapi juga tentang ketersediaan dan aksesibilitas pangan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa program swasembada pangan dapat dinikmati secara merata oleh seluruh rakyat Indonesia.

***

Judul: Kapan Indonesia Swasembada Pangan?
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Jumari Haryadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *