Swasembada Pangan : Lagu Lawas yang Kini Diputar Ulang!

oleh: Ir. Entang Sastraatmadja

MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Senin (01/09/2025) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “Swasembada Pangan : Lagu Lawas yang Kini Diputar Ulang!” ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).

Dalam dunia perpanganan, istilah swasembada pangan adalah lagu lama. Hebatnya, walaupun tergolong lagu lama, tapi kalau kini diputar ulang, masih terdengar merdu. Itulah soal swasembada pangan. Dalam Kampanye Pemilihan Presiden 2024 lalu, pasangan terpilih Prabowo/Gibran menyusun 17 program prioritas yang akan digarapnya, bila diberi ananah rakyat untuk mengelola negara dan bangsa ini.

Ir. Entang Sastraatmadja, penulis – (Sumber: tabloidsinartani.com)

Sekalipun baru sekitar 10 bulan pasangan Prabowo/Gibran menakhkodai Negara dan Bangsa ini, namun tidak dilarang kalau kita ingin membedah lebih mendalam dari ke 17 program prioritas yang ditawarkan nya. Salah satunya program mencapai swasembada pangan, energi dan air. Lebih spesifik, penulis lebih memberi titik tekan ke pencapaian swasembada pangan an sih.

Program prioritas mencapai swasembada pangan dalam suasana kekinian lebih pas disebut sebagai “bahasa politik”, ketimbang sebagai “bahasa pembangunan”. Bahasa politik lebih banyak diwarnai oleh nilai-nilai idealis, sedang bahasa pembangunan, lebih mengarah ke kondisi realitasnya. Itu sebabnya, swasembada pangan bisa saja menjadi “bahasa abu-abu” diantara kedua semangat diatas.

Betul, pangan bukan hanya beras. Jagung, kedele, daging, gula, bawang, dan lain sebagainya merupakan sederet bahan pangan strategis yang nyata-nyata dibutuhkan dalam melakoni kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. Pangan, khususnya beras inilah yang membuat warga bangsa masih mampu menyambung nyawa kehidupan.

Sejak awal tahun 2024, bangsa ini dihadapkan pada suasana “darurat beras”. Turunnya produksi beras yang dihasilkan para petani dalam negeri, lalu, naiknya harga beras di pasaran, dan fantastisnya angka impor beras yang direncanakan Pemerintah, tentu saja membuat dunia perberasan secara nasional, mengalami masalah yang rumit untuk dicarikan jalan keluarnya.

Dalam pandangan yang lebih luas, UU Pangan mengamanatkan agar Ketahanan, Kemandirian dan Kedaulatan Pangan penting untuk diwujudkan. Namun jangan pernah dilupakan kondisi tersebut akan kita raih, sekiranya kita mampu terlebih dahulu mewujudkan swasembada pangan. Pertanyaannya, kapan kita akan mampu berswasembada pangan ?

Jika kita maknai swasembada pangan sebagai kemampuan sebuah negara dalam mengadakan sendiri kebutuhan pangan bagi Masyarakat, maka betapa beratnya tugas yang harus Prabowo/Gibran wujudkan. Kurun waktu 5 tahun, dipastikan tidak akan mampu mewujudkannya. Terlebih bila dikaitkan dengan suasana yang tengah terjadi di negeri ini.

Jika dirumuskan dalam sebuah persamaan matematik, swasembada pangan adalah perjumlahan dari swasembada beras, swasembada jsgung, swasembada kedele, swasembada daging sapi, swasembada gula, swasembada bawang putih, dan jenis pangan lainnya. Catatan kritisnya adalah apakah komoditas tersebut telah swasembada ?

Jujur kita akui, dalam kondisi iklim ekstrim yang berdampak terjadinya El Nino dan La Nina, tentu kita akan kesulitan dalam meningkatkan produksi dan produktivitas hasil pertanian. Sekalipun Pemerintah terekam habis-habisan akan menggenjot produksi, namun jika iklim dan cuaca tidak bersahabat dengan petani, bisa jadi seabreg upaya yang ditempuh tidak akan membuahkan hasil yang diinginkan.

Pengalaman sergapan El Nino beberapa waktu lalu, ada baiknya kita jadikan pelajaran yang sangat berharga. Kerisauan semakin menjadi-jadi ketika kebutuhan beras dalam negeri mengalami peningkatan cukup signifikan, khususnya untuk pemenuhan cadangan beras Pemerintah dan Program Bantuan Pangan Beras. Disinilah kita butuh adanya perencanaan pangan yang utuh, holistik dan komprehensif.

Atas pemikiran seperti ini, pencapaian swasembada beras merupakan “harga nati” yang tak bisa ditawar-tawar lagi manakala bangsa ini ingin memiliki ketshanan, kemandirian dan kedaulatan yang berkualitas. Tinggal sekarang, sampai sejauh mana Pemerintah bersungguh-sungguh menggarapnya. Tentu bukan cuma kemauan politik, tapi juga dengan tindakan politiknya.

Keberpihakan Pemerintah terhadap dunia perberasan jangan lagi terkesan setengah hati. 10 penyebab turunnya produksi perlu segera dibenahi. Pemerintah harus komit menyediakan pupuk yang diperlukan petani saat mudim tsnam tiba. Begitupun dengan benih yang mampu tahan terhadap iklim ekstrim dan gangguan hama penyakit tanaman. Lalu, irigasi yang rusak segera perbaiki.

Pemerintah perlu meremajakan alat mesin pertanian yang sudah tua-tua. Hal ini jelas menurunkan produktivitas. Para Penyuluh Pertanian Lapangan perlu ditambah sesusi dengan kualifikasi yang dibutuhkan. Tak kalah menarik untuk dipertanyakan, mengapa anggaran Pemerintah melalui APBN makin kesini makin berkurang jumlahnya. Padahal, kebutuhan produksi semakin membengkak.

Satu hal yang penting tapi tidak dijadikan pengakuan Pemerintah adalah terjadinya kejahatan kerah putih yang dilakukan para petinggi di Kementerian Pertanian. Korupsi, pemerasan, grativikasi, bahkan pencucian uang oleh Menteri Pertanian bersama Sekjen dan seorang Direktur di Kementan, menjadi ujung kejahatan moral petinggi Kementan yang benar-benar memalukan dan memilukan.

Sebagai lagu lawas, swasembada pangan, rupanya masih nyaman untuk didengar. Kisah sukses swasembada beras, boleh-boleh saja diterapkan dalam upaya pencapaian swasembada pangan. Kita memang harus serius dalam menyediakan bahan psngan pokok sepanjang waktu dengan harga yang terjangkau masyarakat. Ini perlu dipahami, karena urusan pangan menyangkut mati dan hidupnya suatu bsngsa.

***

Judul: Swasembada Pangan : Lagu Lawas yang Kini Diputar Ulang!
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Jumari Haryadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *