Saatnya Bulog Memberi Berkah Kehidupan

Artikel ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja

padi sawah
Ilustrasi: Padi yang sudah menguning dan siap panen - (Sumber: Pixabay)

MajmusSunda News, Selasa (10/12/2024) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “Saatnya Bulog Memberi Berkah Kehidupan” ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Harian DDP HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).

Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan status Perusahaan Umum (PERUM), Perum Bulog memiliki dua peran yang diembannya. Pertama, Perum Bulog perlu memerankan diri sebagai perusahaan umum yang menyelenggarakan bisnis secara profesional. Kedua, Perum Bulog perlu mengembangkan peran tanggungjawab sosialnya sebagai lembaga parastatal.

Kedua peran itu, penting digarap secara bersamaan, sehingga mampu memberi kinerja terbaik bagi Perum Bulog itu sendiri. Dengan semangat “menghantarkan kebaikan”, kita percaya Perum Bulog akan memberi pelayanan terbaik bagi bangsa dan negara. Dalam bahasa lain dapat juga disebutkan, Perum Bulog perlu tampil menjadi “raksasa bisnis” pangan di Tanah Merdeka.

Ir. Entang Sastraatmadja
Ir. Entang Sastraatmadja, penulis – (Sumber: tabloidsinartani.com)

Dalam beberapa waktu belakangan ini, Perum Bulog tampil dengan cukup membanggakan. Keterlibatan Perum Bulog secara nyata dalam Program Bantuan Langsung Beras kepada 22 juta rumah tangga penerima manfaat sebesar 10 Kg per bulan, betul-betul patut diberi acungan jempol. Apa yang ditempuh, benar-benar senafas dengan motto mengantarkan kebaikan bagi sesama anak bangsa.

Kalau saja kita sempat ngobrol-ngobrol dengan para penerima manfaat di lapangan, mereka umumnya akan menyatakan pelaksanaan Program Bantuan Langsung Beras ini, relatif lebih baik dibandingkan dengan Program Raskin atau Program Rastra. Mereka hampir tidak menemukan lagi beras berkutu, bau apek atau berwarna kekuning-kuningan.

Ini menunjukkan dari sisi teknis pelaksanaan, Perum Bulog sebagai operator pangan, benar-benar ingin memberi kinerja terbaiknya bagi masyarakat. Perum Bulog mampu memberi kepastian kapan masyarakat harus menerima beras. Dari sisi pelayanan publik, kita boke bangga Perum Bulog mampu tampil dengan baik. Dalam hal ini, kita boleh menyebut Perum Bulog memang keren.

Lalu bagaimana kaitannya dengan pelaksanaan impor beras yang selama ini sering jadi perhatian banyak pihak? Sebagai operator pangan, Perum Bulog selalu ditugasi untuk melakukan impor beras dari berbagai negeri sahabat yang tercatat sebagai produsen beras dunia. Untuk tahun ini, pemerintah merencanakan jumlah impor beras cukup fantastis, yakni sebesar 5 juta ton beras.

Sayang dalam perjalanan impor beras tahun ini, tidak semulus yang diharapkan. Perum Bulog tersandung dengan yang disebut dengan “demurrage” yang kemudian dilaporkan sebuah LSM ke Komisi pemberantasan Korupsi (KPK). Sampai sekarang, kita belum mendengar lagi kelanjutannya. KPK tentu tidak akan berdiam diri, jika memang ditemukan ada penyalag-gunaan wewenang.

Dalam bidang usaha persewaan kapal, demurrage adalah denda yang dikenakan agen pelayaran kepada penyewa kapal yang menyebabkan kapal harus bersandar di pelabuhan melebihi batas waktu yang diberikan untuk melakukan bongkar/muat barang yang diangkut kapal (laytime). Menurut Dirut Perum Bulog, demurrage beras Bulog terjadi karena adanya perubahan cuaca, seperti hujan.

Sampai saat ini, belum diketahui persisnya biaya demurrage impor beras yang harus ditanggung, karena masih dalam proses perhitungan. Berapa persisnya itu masih terus didalami dan diperhitungkan karena ada negosisasi misalnya mana yang bisa di-cover insurance, mana yang tidak. Mana yang harusnya menjadi tanggung jawab dari shipping line-nya dan mana yang tidak.

Atas kejadian ini Perum Bulog harus membayar denda atas keterlambatan bongkar muat beras impor di pelabuhan Namun hal tersebut sangat wajar dan telah diperhitungkan sebelumnya. Yang namanya demurrage atau denda dalam urusan sewa menyewa merupakan hal biasa. Itu biaya yang biasa. Karena tertunda, kapalnya harusnya direncanakan lima hari sandar selesai atau tiga hari sandar, ternyata harus nambah sehari lagi, atau ini hujan, tutup dulu, nggak jadi (bongkar muat).

Sekitar 490 ribu ton beras impor Bulog kabarnya sempat tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Situasi ini memungkinkan munculnya biaya demurrage (denda) yang harus dibayar Bulog sekitar Rp 350 miliar.

Beberapa pihak menuding, timbulnya potensi demurrage ini diduga akibat perubahan kebijakan Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang mengharuskan impor menggunakan kontainer, padahal sebelumnya cukup memakai kapal besar.

Lazimnya perdebatan, pasti akan banyak argumen yang disampaikan. Masing-masih pihak yang terlibat, tentu memiliki alasan untuk dibeberkan kepada masyarakat. Begitu pun dengan demurrage beras Perum Bulog yang ditengarai harus membayar denda sebesar Rp.350 Milyar. Walau soal demurrage adalah hal biasa dalam bisnis sewa menyewa, tetapi jika harus bayar denda sebesar itu, betul-betul cukup mengagetkan juga.

Kurang cermatnya penyelenggaraan impor beras, boleh jadi merupakan jawaban ekselen terkait dengan kejadian demurrage beras Perum Bulog ini. Kalau saja perencanaan impor beras dapat didesain secara utuh, holistik dan komprehensif, denda sewa menyewa yang cukup besar ini tidak perlu terjadi. Namun, bila perencanaannya tidak sistemik, apalagi dikejar target, kemungkinan besar, “kekacauan” ini dapat terjadi.

Demurrage” impor beras yang ditempuh Perum Bulog, betul-betul menjadi pil pahit bagi pencitraan Perum Bulog ke depan. Kita percaya Direksi Perum Bulog yang baru akan menjadikan kasus “demurrage” ini sebagai bahan pelajaran berharga dalam membangun Perum Bulog dengan semangat “menghantarksn kebaikan” tersebut.

Semoga Perum Bulog ke depan, tidak lagi terjebak oleh perilaku oknum yang hanya mengejar kepentingan jangka pendek. Namun, menjadi beban anak bangsa untuk jangka panjang. Ayo kita dukung spirit untuk menampilkan Perum Bulog sebagai lembaga pangan yang mampu memberi berkah kemanusiaan dalam melakoni kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat.

***

Judul: Saatnya Bulog Memberi Berkah Kehidupan
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Jumari Haryadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *