MajmusSunda News, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/11/2024) – Majelis Musyawarah Sunda (MMS) meneguhkan konsolidasi organisasinya dengan mengesahkan struktur organisasi sekaligus menjaring aspirasi para pinisepuh di Bandung, Rabu (20/11/2024).
Andri Perkasa Kantraprawira, Ketua Badan Pekerja (Panata Gawe) MMS, mengatakan, setelah inisiasi perdana di Unpad pada 13 Oktober 2024 lalu yang menghasilkan 13 pinisepuh maka pertemuan lanjutan mengesahkan keberadaan Badan Pekerja melalui tanda tangan representasi pinisepuh.
Dari 13 pinisepuh, pengesahan hari ini dilakukan oleh Burhanudin Abdullah (Komisaris PT PLN & pernah menjabat Gubernur Bank Indonesia), Laksamana TNI (Purn.) Dr. Ade Supandi (KSAL 2014-2018), Prof. Ganjar Kurnia (Mantan Rektor Unpad), Dindin S. Maolani, S.H. (advokat senior), dan Prof. Agus Pakpahan (Rektor Ikopin University).
“Dengan tanda tangan dari pinisepuh tersebut maka Badan Pekerja sudah resmi berdiri, untuk seterusnya kita akan berkiprah kepada masyarakat Sunda khususnya dan Indonesia umumnya,” kata Andri.
Adapun Dewan Pakar MMS terbagi dalam tujuh kompartemen, yakni Ideologi, Politik, Hukum, dan Hankam, Pakar Ekonomi, Bisnis & Pembangunan, Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Pakar Kebudayaan dan Pengkajian Sejarah, Pakar Riset, Ketenagakerjaan, UMKM dan Pemberdayaan Masyarakat, Pakar Pendidikan, Pemberdayaan Perempuan & Pengembangan Generasi Muda, dan Pakar Digitalisasi dan Literasi Publik.
Adapun pinisepuh tersisa lainnya adalah Irjen Pol (Purn.) Taufiqurrahman, Zaenudin (Bang Oding), Hj. Halimah Munawir, Numan Abdul Hakim, Ikik Lukman, Ernawan S.Koesoemaatmaja, Prof. Didin S. Damanhuri, dan K.H. Ayi Hambali.
Andri melanjutkan, pinisepuh pamangku Sunda sebagai Presidium yang sudah disahkan 13 orang, dan sebenarnya secara keseluruhan pinisepuh telah mencapai 77 orang. Diproyeksikan akan mencapai 99 orang, sebab sejauh ini terus muncul nama-nama para pinisepuh dan pakar potensial seperti diusulkan Rektor Trisakti, Prof. Kadarsyah Suryadi, Irjen (Purn.) Taufiequrahman Ruki, S.H., serta usulan tokoh di Jakarta dan Banten.
Ganjar Kurnia mengatakan momen penetapan tersebut harus menjadi motivasi untuk bergerak, berkiprah riil kepada masyarakat. Sebab harus diakui banyak yang belum mengenali dan paham apa itu MMS.
“Jangan sampai jadi maung ompong, gaungnya menakutkan, tapi pas digigit tak terasa apa-apa,” kata Ganjar.
Burhanudin Abdullah menambahkan, eleman pekerja MMS harus punya Roadmap hingga lima tahun ke depan dan tiap tahun bisa menyusun semacam laporan ekonomi, politik, sosial budaya tentang kondisi dan solusi bagi Urang Sunda. Dengan demikian, ada perencanaan, ada program, dan pelaporan, hingga evaluasi.
“Sebagai langkah agresif MMS melalui kontak komunikasi langsung kepada Menteri Kebudayaan dan Menteri Dalam Negeri akan dilakukan pertemuan silaturahmi dengan keduanya untuk mendorong penuntasan agenda MMS masalah strategi kebudayaan Sunda (Perda Pemajuan Kebudayaan) dan percepatan pencabutan moratorium secara parsial untuk 10 CPDOB di Jawa Barat dan empat di Banten yang telah memenuhi syarat untuk dimekarkan,” ungkap Burhanudin Abdullah menjawab pertanyaan Ketua Forum Koordinasi Desain Pemekaran Daerah Jawa Barat (Forkodetadda) Rd. Holil Aksan Umarzein yang juga anggota Pinisepuh Sunda.
Ade Supandi mengatakan, pihaknya berharap Langkah awal menyatukan semua elemen sudah sangat bagus karena sebelumnya relatif sulit dihimpun. Oleh karena itu, momen itu perlu disertai peneguhan secara organisasi.
“Saya sarankan tetap harus ada badan formal di salah satu elemen MMS agar bisa terdaftar formal di pemerintahan seperti Kesbang, Dephukham ataupun Kemendagri sehingga secara legal kuat posisinya,” tambah Dindin S. Maolani.
***
Judul: MMS Teguhkan Konsolidasi Organisasi dan Percepat Pemekaran CPDOB, serta Dukung Perda Pemajuan Kebudayaan Jabar
Jurnalis: Sufyan/Andri
Editor: JHK