MajmusSundaNews, Jakarta, Rabu, (20/11/2024) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan kepada seluruh kepala daerah petahana yang maju Pilkada 2024 untuk tidak menyalahgunakan kewenangan memutasi pegawai di lingkungannya karena faktor pengkondisian dukungan.
“Kami juga ingin mengingatkan kepada petahana yang kembali setelah masa cuti (cuti kampanye), untuk tidak melakukan langkah-langkah ekstrem dan drastis terkait dengan mutasi kepegawaian,” kata Bima kepada awak di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Wamendagri menuturkan pihaknya banyak menerima laporan dari ASN atau non-ASN, banya orang-orang yang khawatir kalau kemudian dikenakan tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan aturan karena mereka dianggap tidak mendukung petahana tersebut. Jadi kami tegaskan untuk semua harus sesuai dengan aturan
Karena, kata Bima, pihaknya kerap menerima laporan-laporan terkait indikasi pelanggaran netralitas ASN, yang salah satunya terkait pengkondisian dukungan oleh petahana yang ikut berkontestasi kembali pada Pilkada 2024.
“Kami di lapangan menerima banyak informasi, adanya indikasi-indikasi ketidaknetralan, indikasi pengkondisian oleh petahana yang maju lagi, yang sedang cuti,” katanya.
Bima menambahkan Kemendagri juga menyiagakan Desk Pilkada untuk menampung aduan-aduan terkait pelanggaran Pemilu 2024 selama 24 jam penuh dalam beberapa hari ke depan.
“Upaya itu sudah berlapis, mulai dari surat edaran, pemberhentian bansos (bantuan sosial), membuka aduan, dan meningkatkan koordinasi jalur komunikasi intensif dengan provinsi, kota, kabupaten. Jadi upaya itu sudah berlapis,” kaa Bima.
Ia menambahkan bahwa pihaknya memberlakukan sejumlah sanksi untuk menindak para ASN yang melanggar netralitas dalam pelaksanaan pilkada.
Judul: Kepala Daerah Petahana Tidak Asal Mutasi, Wamendagri: Tidak Salahgunakan untuk Dukungan Pilkada
Jurnalis: Agung Ilham Setiadi
Editor: AIS












