Kaum Tani Merdeka

oleh: Ir. Entang Sastraatmadja

MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Jum’at (15/08/2025) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “Kaum Tani Merdeka” ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).

Tahun 2025 ini, usia kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia, tepat menginjak 80 tahun. Banyak hal yang bisa dicatat selama 80 tahun, sekiranya kita ingin melahirkan kaum tani yang merdeka. Ada yang menyenangkan, namun banyak juga yang nemilukan. Ini penting dipahami, karena merdeka dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat memiliki arti yang mendalam dan multi-faset.

Berikut beberapa aspek yang terkait dengan konsep merdeka dalam konteks tersebut :
– Kemandirian. Merdeka berarti memiliki kemampuan untuk mengatur diri sendiri, membuat keputusan sendiri, dan tidak tergantung pada orang lain. Dalam konteks berbangsa dan bernegara, kemandirian berarti memiliki kemampuan untuk mengatur pemerintahan sendiri, membuat kebijakan sendiri, dan menentukan arah pembangunan sendiri.

– Kebebasan. Merdeka juga berarti memiliki kebebasan untuk melakukan sesuatu, memiliki hak-hak yang dijamin, dan tidak ada penindasan. Dalam konteks bermasyarakat, kebebasan berarti memiliki kebebasan untuk berpendapat, beragama, dan beraktivitas tanpa takut akan penindasan atau diskriminasi.

– Kesetaraan. Merdeka juga berarti memiliki kesetaraan dalam hak-hak dan kesempatan. Dalam konteks berbangsa dan bernegara, kesetaraan berarti memiliki kesetaraan dalam hak-hak politik, ekonomi, dan sosial.
– Kedaulatan. Merdeka juga berarti memiliki kedaulatan atas tanah air dan sumber daya alam. Dalam konteks bernegara, kedaulatan berarti memiliki kemampuan untuk mengatur dan mengelola sumber daya alam sendiri, serta menentukan kebijakan luar negeri sendiri.

Dalam konteks Indonesia, merdeka berarti memiliki kemandirian, kebebasan, kesetaraan, dan kedaulatan yang dijamin oleh konstitusi dan hukum. Merdeka juga berarti memiliki kemampuan untuk menentukan arah pembangunan sendiri, mengelola sumber daya alam sendiri, dan menentukan kebijakan luar negeri sendiri.

Lalu, bagaimana kaitannya dengan “jiwa yang merdeka” ? Jiwa merdeka adalah konsep yang lebih abstrak dan terkait dengan kebebasan dan kemandirian dalam diri seseorang. Beberapa arti yang terkait dengan jiwa merdeka diantaranya :
– Kebebasan berpikir. Jiwa merdeka berarti memiliki kebebasan untuk berpikir sendiri, memiliki pendapat sendiri, dan tidak terikat oleh dogma atau ideologi tertentu.

– Kemandirian emosi. Jiwa merdeka berarti memiliki kemampuan untuk mengatur emosi sendiri, tidak tergantung pada orang lain untuk merasa bahagia atau puas.
– Kebebasan berekspresi. Jiwa merdeka berarti memiliki kebebasan untuk mengekspresikan diri sendiri, memiliki kreativitas, dan tidak takut akan penilaian orang lain.

– Kemampuan untuk membuat pilihan. Jiwa merdeka berarti memiliki kemampuan untuk membuat pilihan sendiri, memiliki kontrol atas hidup sendiri, dan tidak terikat oleh keadaan atau situasi tertentu.
– Keseimbangan dan harmoni. Jiwa merdeka juga berarti memiliki keseimbangan dan harmoni dalam diri sendiri, memiliki kesadaran diri, dan dapat mengelola stres dan tekanan dengan baik.

Dalam konteks yang lebih luas, jiwa merdeka dapat diartikan sebagai kemampuan untuk hidup dengan autentik, memiliki integritas, dan menjadi diri sendiri tanpa takut akan penilaian atau penolakan orang lain. Jiwa merdeka memungkinkan seseorang untuk hidup dengan lebih bahagia, lebih puas, dan lebih bermakna.

Merdeka, jelas bukan hanya tentang bebas dari penjajahan, tapi juga tentang memiliki kemandirian, kebebasan, kesetaraan, dan kedaulatan. Namun, apakah seluruh warga Indonesia sudah menikmati makna kemerdekaan ini? Rasanya belum. Tantangan dan rintangan masih terus menghadang. Kita wajib menjawabnya dengan penuh kehormatan dan tanggungjawab.

Tantangan yang masih dihadapi dan menjadi borok pembangunan antara lain, pertama masih adanya kesenjangan ekonomi. Banyak warga Indonesia yang masih berjuang untuk memenuhi kebutuhan dasar, sehingga kesenjangan ekonomi masih menjadi masalah besar. Kedua, terkait dengan kualitas pendidikan. Artinya, pendidikan yang berkualitas masih menjadi isu, terutama di daerah-daerah terpencil. Ketiga, keadilan sosial. Dalam hal ini, keadilan sosial belum sepenuhnya tercapai, dengan masih adanya diskriminasi dan ketidaksetaraan dalam berbagai aspek kehidupan.

Sebetulnya dalam mengisi alam kemerdekaan ini dapat dilakukan dengan berbagai cara, antara lain:
1. Membangun Karakter Bangsa. Membangun karakter bangsa yang kuat, berintegritas, dan berakhlak mulia.
2. Meningkatkan Kualitas Pendidikan. Meningkatkan kualitas pendidikan untuk mencetak generasi yang cerdas, kreatif, dan inovatif.
3. Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

4. Melestarikan Budaya. Melestarikan budaya dan warisan leluhur untuk mempertahankan identitas bangsa.
5. Meningkatkan Partisipasi Masyarakat. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan pengawasan pemerintahan untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
6. Membangun Infrastruktur. Membangun infrastruktur yang memadai untuk mendukung pembangunan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

7. Melindungi Lingkungan. Melindungi lingkungan hidup untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan menjaga kelestarian alam. Dengan melakukan hal-hal tersebut, kita dapat mengisi alam kemerdekaan dengan kegiatan yang positif dan membangun, serta menciptakan Indonesia yang lebih maju, sejahtera, dan bermartabat.

Dihadapkan pada gambaran demikian, untuk menjadi kaum tani yang merdeka, beberapa hal yang perlu disiapkan adalah pertama, pendidikan yang berkualitas. Pendidikan yang berkualitas dapat membantu meningkatkan kesadaran, pengetahuan, dan keterampilan kaum tani, sehingga mereka dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan bangsa.

Kedua, kemandirian ekonomi. Kemandirian ekonomi dapat membantu bangsa untuk mengatur dan mengelola sumber daya alam sendiri, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ketiga, kualitas Sumber Daya Manusia. Kualitas sumber daya manusia yang baik dapat membantu meningkatkan produktivitas dan inovasi, sehingga bangsa dapat bersaing di era globalisasi.

Keempat, sistem Pemerintahan yang Baik. Sistem pemerintahan yang baik dapat membantu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa. Kelima, kesadaran dan partisipasi masyarakat. Kesadaran dan partisipasi masyarakat yang tinggi dapat membantu meningkatkan kualitas pembangunan bangsa dan menciptakan pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Keenam, kebudayaan dan identitas bangsa. Kebudayaan dan identitas bangsa yang kuat dapat membantu meningkatkan kesadaran dan kebanggaan masyarakat terhadap bangsa sendiri. Ketujuh, kemampuan beradaptasi. Kemampuan beradaptasi dengan perubahan zaman dan teknologi dapat membantu bangsa untuk tetap relevan dan kompetitif di era globalisasi.

Dengan menyiapkan hal-hal tersebut, kaum tani dapat menjadi lebih mandiri, berdaulat, dan sejahtera, serta dapat menghadapi tantangan dan peluang di era globalisasi.

***

Judul: Kaum Tani Merdeka
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Jumari Haryadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *