Tokoh Sunda dan Organisasi Kasundaan Gelar FGD Penyelamatan Kebun Binatang Bandung

Forum Penjaga Warisan Sunda (PEWARIS)

pewaris
Deklarasi Maklumat Penjaga Warisan Sunda (PEWARIS) oleh Tokoh Sunda dan Organisasi Kasundaan, Jumat (19/09/2025) terkait kasus Kebon Binatang Bandung di kantor AMS Pusat Jl. Braga No.25B kota Bandung (Foto: Pewaris/Asep Ruslan)

MajmusSunda News, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/09/2025) – Tokoh Sunda dan Organisasi Kasundaan yang tergabung dalam Forum Penjaga Warisan Sunda (PEWARIS) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) tentang penyelamatan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) sebagai kawasan konservasi, situs sejarah dan warisan budaya Sunda Kota Bandung di kantor Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Pusat Jl. Braga No.25B kota Bandung.

pewaris
Nina Kurnia Hikmawati, Asep Ruslan, Deff Bratakusumah dan Gantira Bratakusumah cucu Raden Ema Bratakusumah (Foto: Asep Ruslan)

Aroma perlawanan urang Sunda dari tanah Pasundan ini makin terasa tatkala selesai FGD secara resmi mengeluarkan “Maklumat Penjaga Warisan Sunda (PEWARIS)” yang mengguncang publik.

Maklumat ini untuk menyikapi polemik berkepanjangan antara Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), pengelola historis sejak era Raden Ema Bratakusumah (Gan Ema) tokoh Sunda dan Pejuang Pergerakan Nasional di Jawa Barat dengan kelompok Taman Safari Indonesia (TSI) yang dipimpin Tony Sumampouw yang diduga kuat akan melakukan pengambil alihan secara sepihak sejak 2017.

pewaris
Rully H. Alfiady, Andri P. Kantaprawira, Asep Andriana dan Dyna Ahmad (Foto: Asep Ruslan)

Kebon Binatang Bandung (Bandung Zoo) bukan sekadar arena rekreasi, melainkan kawasan konservasi, situs sejarah, identitas dan warisan budaya Sunda yang tak boleh ditukar dengan kepentingan bisnis.

“Kebon Binatang Bandung (Bandung Zoo) adalah warisan sejarah urang Sunda, bukan milik segelintir kelompok. Jangan ada yang coba-coba merampasnya,” kata Drs. Rully H. Alfiady selaku Ketua Umum PP Angkatan Muda Siliwangi (AMS) saat membuka FGD, Jumat (19/09/2025).

Bagi PEWARIS, polemik yang terjadi bukan sekadar konflik manajemen, melainkan perampasan asset warisan leluhur urang Sunda.

“Upaya memutarbalikkan fakta demi kepentingan kelompok tertentu adalah pengkhianatan terhadap warisan leluhur urang Sunda,” tegas isi maklumat.

Tiga Tuntutan PEWARIS :

  1. Menghargai dan melestarikan sejarah Sunda. Nilai historis dan budaya harus ditempatkan di atas kepentingan ekonomi jangka pendek.
  2. Mengembalikan pengelolaan Bandung Zoo kepada keluarga penerus Raden Ema Bratakusumah. Sebagai penghargaan atas jasa pendiri yang merawat aset kultural urang Sunda.
  3. Menjaga fungsi ekologis Babakan Siliwangi. Lahan kebun binatang harus dipertahankan sebagai kawasan konservasi, bukan dialihfungsikan demi proyek ekonomi lain.

Kebon Binatang Bandung berdiri sejak 1933 dengan nama Derenten, kebun binatang tertua kedua di Indonesia setelah Surabaya. Dari konservasi hingga pendidikan publik, ia telah menjadi bagian dari identitas Bandung.

pewaris
Budi Dalton, Mahpudi, Deff Bratakusumah, Acep Solahudin dan Yan Rizal Usman (Foto: Asep Ruslan)

Namun sejak kesepakatan operasional dengan Jhon Sumampau pada 2017 silam, arah pengelolaan berubah. Indikasi perebutan kendali makin nyata, mengabaikan akar sejarah dan budaya Sunda.

“Warisan Sunda ini tidak untuk diperdagangkan. Getih Kuring Siliwangi, Jiwa Kami Pakusarakan. Jika perlu, kami rebut Kembali,” ujar Kang Rully lantang.

Maklumat itu menjadi alarm keras bahwa Bandung sedang kehilangan identitas, ditekan modal dan kekuasaan.

Deklarasi maklumat PEWARIS ini mendapat dorongan dari berbagai tokoh Sunda yang hadir diantaranya Dindin S. Maolani, Andri P. Kantaprawira, Budi Dalton, Mahpudi, Agung Suryamal, Mayjen TNI (Purn) Deni K. Irawan, Dyna Ahmad, Atang Hermana, Henda, Deff Bratakusumah dan Asep Ruslan.

pewaris
Dindin S. Maolani, Asep Ruslan, Atang Hermana dan Henda (Foto: Asep Ruslan)

Dindin S. Maolani, SH selaku Advokat Senior menegaskan, forum ini segera melangkah ke jalur politik dan hukum.

“Forum ini bisa sesegera mungkin audiensi ke DPRD Provinsi Jabar, mendesak Kejaksaan mencabut izin sementara yang diberikan kepada Taman Safari Indonesia (TSI) yang dipimpin Tony Sumampouw, dan meminta klarifikasi kepada Walikota Bandung maupun BPN,” kata Dindin.

Ia menambahkan, gerakan harus diperluas dengan melibatkan Perhimpunan Kasundaan, ormas, dan tokoh masyarakat lainnya.

“Waktunya tepat sekarang segera harus bergerak. Kehilangan momentum, kita tidak akan cukup kuat, karena para komprador selalu unggul dalam pendanaan,” tegasnya.

pewaris
Mahpudi dan pengurus Yayasan Margasatwa Tamansari (Foto: Pewaris/Asep Ruslan)

Polemik ini lebih dari sekadar rebutan aset. Bagi banyak kalangan, ini adalah pertarungan identitas. Kebon Binatang Bandung adalah simbol bahwa Sunda punya sejarah, punya warisan, dan berhak menolak dominasi ekonomi yang melupakan akar budaya.

“Momentum penyelamatan kebun Binatang jadi triger kebangkitan orang Sunda yang

seolah tersengat dan tersadarkan bahwa warisan budaya dan sejarah Sunda selama ini terabaikan dari pantauan pegiat kesundaan,” ungkap Kang Rully.

Menurutnya, jika dicermati sudah banyak hak orang Sunda yang telah dalam penguasaan ‘asing’ alias pihak yg tidak berkorelasi atas hak sejarah dan budaya Sunda.

“Seperti kata maklumat, ini bukan soal kalah atau menang. Ini soal sejarah mencatat bahwa urang Sunda pernah melawan, dan tidak menyerah pada keadaan,” pungkasnya.

***

Judul: Tokoh Sunda dan Organisasi Kasundaan Gelar FGD Penyelamatan Kebun Binatang Bandung
Jurnalis: Asep Ruslan
Editor: Asep Ruslan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *