Keberdayaan Jawa Barat Apabila Seluruh BUMDesnya Membentuk Pusat Koperasi BUMDes

Artikel ini ditulis oleh: Prof. Dr. Ir. H. Agus Pakpahan, M.S.

Ilustrasi Kantor Koperasi di sebuah pedesaan - (Sumber: Bing Image Creator AI)

MajmusSunda News, Kolom OPINI,  Sabtu (08/02/2025) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “Keberdayaan Jawa Barat Apabila Seluruh BUMDesnya Membentuk Pusat Koperasi BUMDes” ini ditulis oleh: Prof. Dr. Ir. H. Agus Pakpahan, M.S., Anggota Dewan Pini Sepuh/Karamaan/Gunung Pananggeuhan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).

  1. Perlunya Institusionalisasi Gotong Royong untuk Mengatasi Semqkin Kompleksnya Permasalahan Masa Depan

Di era globalisasi dan teknologi ini, tantangan yang dihadapi masyarakat semakin kompleks dan multidimensi. Permasalahan seperti kemiskinan, ketidakmerataan pembangunan, pengelolaan lingkungan, serta ketahanan pangan memerlukan pendekatan yang komprehensif dan terintegrasi. Gotong royong, sebagai nilai luhur bangsa Indonesia, terbukti menjadi solusi efektif dalam mengatasi berbagai masalah. Namun, untuk menghadapi tantangan masa depan, gotong royong perlu diadaptasi dalam konteks modern.

Gotong royong modern bukan hanya sekedar kerja bakti atau kegiatan sosial, tetapi melibatkan kolaborasi yang terstruktur dan sistematis. Di sinilah peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi sangat penting. Dengan potensi dan sumberdaya yang dimiliki setiap desa, BUMDes dapat menjadi motor penggerak pembangunan yang berbasis gotong royong modern. Untuk mengoptimalkan potensi tersebut, pembentukan koperasi BUMDes di Jawa Barat bisa menjadi langkah strategis yang revolusioner.

Mungkin ada baiknya kita melihat kembali gambaran koperasi yang telah berkembang di negara maju seperti koperasi di Amerika Serikat. Sebagai ilustrasi, koperasi CHS mampu memberikan kompensasi CEO-nya,  Jay Debertin pada tahun 2023 sebesar $12,492,128 atau sama dengan  Rp 199,87 miliar. Pendapatan CHS pada tahun 2022 secara konsolidasi mencapai USD 47.8 miliar atau setara Rp 764,8 triliun.  Contoh lainnya adalah koperasi Land O’ Lakes mampu memberikan kompensasi CEO Beth Ford sebesar US $1,031,168 atau setara dengan Rp 16.5 miliar. Pendapatan Land O’ Lakes pada tahun 2023 mencapai

USD 17 milyar atau Rp 272 triliun. Dua koperasi besar dunia ini menunjukkan bahwa gaji CEO-nya sangat besar.  Besarnya pendapatan CEO  CHS atau Land O’Lakes ini apabila diukur secara relatif terhadap pendapatan perusahaan yang mereka pimpin menghasilkan gambaran besarnya pendapatan mereka masing-masing adalah hanya  sebesar 0.026 % dan 0.006 % dari total pendapatan yang dihasilkan.

  1. Pusat Koperasi BUMDes sebagai Institusi Gotong Royong Modern

Pusat Koperasi BUMDes merupakan bentuk konkret dari gotong royong modern yang mengintegrasikan sumberdaya dan kekuatan ekonomi setiap desa dalam satu region. Koperasi ini dapat menjadi wadah untuk mengelola dana, aset, dan usaha BUMDes secara kolektif dan profesional. Dengan sinergi yang terbentuk, Pusat Koperasi BUMDes dapat meningkatkan efisiensi operasional, daya saing, dan keberlanjutan usaha.

Pembentukan Pusat Koperasi BUMDes se Jawa Barat, akan menciptakan jaringan ekonomi yang kuat dan solid. Dengan demikian, Pusat Koperasi BUMDes dapat berperan sebagai lembaga pembangunan yang mampu menjawab berbagai tantangan, baik di tingkat lokal maupun regional. Pusat Koperasi ini juga dapat membuka akses ke pasar yang lebih luas, meningkatkan kapasitas produksi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara keseluruhan.

  1. Ruh dan Tenaga Kasundaan sebagai Spiritual Capital Pusat Koperasi BUMDes

Ruh dan tenaga kasundaan, yang merupakan nilai-nilai budaya masyarakat Sunda, dapat menjadi modal spiritual yang kuat bagi Pusat Koperasi BUMDes. Nilai-nilai seperti sabilulungan, kepahlawanan, silih asah, silih asih dan silih asuh, kekeluargaan, dan keadilan sosial dapat menjadi landasan moral dan etika dalam menjalankan koperasi. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai kasundaan, Pusat Koperasi BUMDes tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga sebagai penjaga dan pelestari budaya lokal.

Modal spiritual ini akan memperkuat ikatan sosial di antara anggota koperasi, meningkatkan kepercayaan, serta mendorong partisipasi aktif dalam setiap kegiatan. Ruh kasundaan juga akan memastikan bahwa tujuan koperasi tidak hanya berorientasi pada profit, tetapi juga lebih pada kesejahteraan sosial dan pembangunan berkelanjutan Pasundan.

  1. Model Koperasi dengan Pendiri Badan Hukum

Pembentukan Pusat Koperasi BUMDes dengan anggota berbadan hukum, seperti BUMDes itu sendiri dan badan hukum lain yang relevan, akan memberikan fondasi yang kuat bagi operasional koperasi. Model koperasi ini memungkinkan adanya fleksibilitas dan adaptabilitas dalam menghadapi dinamika ekonomi dan regulasi yang berlaku.

Prof. Dr. Ir. H. Agus Pakpahan, M.S.,
Prof. Dr. Ir. H. Agus Pakpahan, M.S., Penulis – (Sumber: sawitsetara.co)

Keanggotaan berbadan hukum memungkinkan Pusat Koperasi BUMDes untuk memperoleh modal dan investasi yang lebih besar, mengakses teknologi dan pengetahuan yang lebih canggih, serta menjalin kerjasama strategis dengan berbagai pihak, terutama dengan Pusat Koperasi BUMDes di propinsi-propinsi lain di Indonesia. Struktur keanggotaan yang berbadan hukum juga memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi anggota dan koperasi, sehingga menciptakan lingkungan usaha yang lebih aman dan kondusif.

  1. Ilustrasi Public Goods yang Bisa Diselesaikan: Pengelolaan Sampah Desa dan Kota, Perumahan Rakyat, Ketahanan Pangan dan Infrastruktur Pertanian, Restorasi dan Rehabilitasi Lingkungan Hidup

Pusat Koperasi BUMDes memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam penyediaan public goods atau barang publik yang sangat dibutuhkan masyarakat. Berikut adalah beberapa contoh public goods yang bisa diselesaikan oleh Pusat Koperasi BUMDes:

– Pengelolaan Sampah Desa dan Kota: Koperasi BUMDes dapat mengembangkan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berkelanjutan, mulai dari pengumpulan, pemilahan, hingga pengolahan dan daur ulang sampah. Dengan pendekatan ini, masalah sampah dapat diatasi secara efektif, sekaligus menciptakan lapangan kerja dan menghasilkan produk-produk bernilai tambah dalam konteks pengembangan ekonomi sirkuler.

Sebagai ilustrasi potensi dana yang mampu dihimpun Pusat Koperasi BUMDes bisa mencapai Rp 24.26 triliun  dengan asumsi sebagai berikut:

dana BUMDes per desa Rp 2 miliar dan jumlah desa di Jawa Barat adalah 5.957 desa, mencapai Rp 11.91 triliun. Kemudian, jumlah ini  ditambah dengan dana CSR dengan jumlah yang sama  dengan dana CSR tahun 2024 yaitu Rp 221 miliar, maka jumlahnya meningkat menjadi Rp 12.13 triliun. Apabila dana ini dileverage 2 kali lipat maka nilai totalnya akan menjadi Rp 24.26 triliun. Nilai ini cukup besar untuk menangani permasalahan persampahan di Jawa Barat secara kolektif.

– Perumahan Rakyat: Koperasi BUMDes dapat membangun perumahan yang terjangkau dan layak huni bagi masyarakat desa, dengan menggunakan teknologi konstruksi yang ramah lingkungan dan efisien, dengan mengutamakan bahan lokal dan mengangkat arsitektur kasundaan  terpilih. Program perumahan ini dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mengurangi masalah permukiman kumuh.

– Ketahanan Pangan dan Infrastruktur Pertanian: Pusat Koperasi BUMDes dapat mengelola lahan pertanian secara kolektif, menyediakan akses ke teknologi pertanian modern, serta menjalin kerjasama dengan pasar dan lembaga keuangan. Dengan demikian, ketahanan pangan dapat terjamin, produktivitas pertanian meningkat, dan pendapatan petani lebih stabil.

– Restorasi dan Rehabilitasi Lingkungan Hidup: Pusat Koperasi BUMDes dapat merestorasi lingkungan yang sudah kritis seperti mata-mata air, sungai, danau, gunung dan bentuk-bentuk kerusakan lingkungan lainnya. Selain itu, koperasi dapat menjalankan program rehabilitasi lingkungan hidup, seperti penanaman pohon, konservasi sumber daya air, dan perlindungan keanekaragaman hayati, serta aktif dalam perdagangan karbon.

Kira-kira berapa kompensasi CEO Pusat Koperasi BUMDes dengan nilai koperasi sebesar Rp 24.26 triliun? Andaikan  persentase kompensasi CEO CHS digunakan sebagai indeks maka gaji CEO  Pusat Koperasi BUMDes Jawa Barat mencapai 0.00026 x Rp 24.26 triliun = Rp 6.34 miliar/tahun atau Rp 533 juta/bulan. Ini memberikan imajinasi pendapatan CEO Pusat Koperasi yang menarik bagi perkembangan kegairahan profesionalisme koperasi Indonesia dan menunjukkan bahwa koperasi itu harus bisa lebih besar daripada institusi usaha lainnya yang berlandaskan institusi non-cooperative. John Nash pemenang Nobel Ekonomi tahun 1994 telah membuktikannya secara teoritis dan CHS serta ratusan koperasi besar dunia telah membuktikan secara empiris.

  1. Penutup

Pembentukan Pusat Koperasi BUMDes Se-Jawa Barat merupakan langkah strategis yang dapat meningkatkan keberdayaan masyarakat desa dan menjawab berbagai tantangan masa depan.

Dengan mengintegrasikan nilai-nilai gotong royong modern dan ruh kasundaan, koperasi BUMDes dapat menjadi institusi yang tangguh, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan sosial dan keberlanjutan. Melalui model keanggotaan berbadan hukum, Pusat Koperasi BUMDes dapat memperoleh dukungan dan investasi yang lebih besar, serta berkontribusi dalam penyediaan public goods yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Dengan demikian, Pusat Koperasi BUMDes Se-Jawa Barat tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga sebagai institusi perubahan sosial yang membawa dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Gotong royong modern melalui Pusat Koperasi BUMDes adalah kunci untuk menghadapi permasalahan kompleks masa depan dan mewujudkan Jawa Barat yang lebih sejahtera dan berdaya juang. Model ini dapat dikembangkan di propinsi-propinsi lainnya sejalan dengan penyusunan kembali struktur ekonomi Indonesia sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD ‘45.

***

Judul: Keberdayaan Jawa Barat Apabila Seluruh BUMDesnya Membentuk Pusat Koperasi BUMDes
Penulis: Agus Pakpahan
Editor: Jumari Haryadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *