Majelis Musyawarah Sunda (MMS) Minta Dukungan Menteri Kebudayaan agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat Segera Membentuk Dinas Kebudayaan Jawa Barat

MMS mengusulkan agar kebudayaan dikelola oleh Dinas Kebudayaan tersendiri dari tingkat provinsi sampai ke kabupaten/kota agar lebih fokus dan penganggarannya bisa lebih optimal

Fadli Zon
Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Dr. Fadli Zon saat diwawancarai oleh awak media di Rumah Budaya Ciumbuleuit, Kota Bandung pada Sabtu (14/12/2024) - (Sumber: MajmusSunda News)

MajmusSunda News, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (14/12/2024) – Bertempat di Rumah Budaya Ciumbuleuit, Jalan Sekolahan Bukit Raya, Nomor 291, RT 03, RW 03, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat, Anggota Majelis Musyawarah Sunda (MMS) menghadiri undangan Sarasehan Budaya dengan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Dr. H. Fadli Zon, S.S, M.Sc.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu (14/12/20245) tersebut menghadirkan Pinisepuh, Dewan Pakar, dan Badan Pekerja MMS. Hadir pula para budayawan Sunda dan jejaring MMS. Menurut Ketua Badan Pekerja MMS, Andri Perkasa Kantaprawira, S.IP, M.M., pertemuan ini merupakan hasil komunikasi informal dan formal antara Pinisepuh Pamangku Sunda dan Badan Pekerja MMS.

Dalam sambutannya selaku pinisepuh, Prof. Dr. Ir. Ganjar Kurnia, DEA (Pini Sepuh Pamangku Sunda III) menyampaikan bahwa MMS menyambut gembira atas terbentuknya Kementerian Kebudayaan.

Prof. Ganjar Kurnia
Pinisepuh Pamangku Sunda III Majelis Musyawarah Sunda (MMS), Prof. Dr. Ir. Ganjar Kurnia, DEA (tengah, pegang mike) saat menyampaikan kata sambutannya – (Sumber: Arie/MajmusSunda News)
Suasana acara sarasehan budaya antara MMS dengan Menteri Kebudayaan RI di Rumah Budaya Ciumbuleuit, Kota Bandung pada Sabtu (14/12/2024) yang berlangsung meriah - (Sumber: Arie/MajmusSunda News)
Suasana acara sarasehan budaya antara MMS dengan Menteri Kebudayaan RI di Rumah Budaya Ciumbuleuit, Kota Bandung pada Sabtu (14/12/2024) yang berlangsung meriah – (Sumber: Arie/MajmusSunda News)

“Para budayawan mempunyai harapan-harapan yang tinggi untuk kemajuan kebudayaan dan menyambut gembira juga sudah sejak lama mempunyai Undang-Undang (UU) No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, sudah tujuh tahun yang secara signifikan teman-teman sudah merasakan atau belum perubahan-perubahan yang nyata dengan adanya undang-undang ini. Yang jelas memang kita punyak permasalahan-permasalahan dari mulai pelestarian kebudayaan,” ujar Prof. Ganjar kepada Menteri Kebudayaan, Dr. Fadli Zon.

Hadir pada silaturahmi tersebut di antaranya Hj. Halimah Munawir, Dr. Ernawan Koesoemaatmadja, Dra. Ir. Eni Sumarni, M.Kes,  Wina Erwina, Ph.D (Pakar Pengetahuan Lokal Alumni Leiden University), Dr. Riadi Darwis (Pakar Gastronomi), Dr. Zaini Alif (Pakar Permainan Anak), Dr. Bucky Wikaque (Ketua DPRD Jawa Barat sekaligus seorang budayawan), Budayawan Budi Dalton Setiawan dan Deni Chandra, serta Nace Permana, M.I.Kom (Ketua Kongres Seniman Budayawan Jawa Barat).

Menteri Kebudayaan RI, Dr. Fadli Zon saat menyampaikan kata sambutannya - (Sumber: MajmusSunda News)
Menteri Kebudayaan RI, Dr. Fadli Zon saat menyampaikan kata sambutannya – (Sumber: MajmusSunda News)

Pakar MMS menyampaikan beberapa hal terkait materi saresehan,  di antaranya Ketua Pokja Budaya MMS, H.Avi Taufik Hidayat menyampaikan tentang pentingnya negara menetapkan apa saja  karakter unggul bangsa Indonesia dan pengajaran karakter unggul bangsa dari mulai pendidikan sekolah dasar (SD) sehingga seperti terjadi pada bangsa Jepang dan Jerman yang berubah dari bangsa pemalas dan penipu jadi bangsa besar berkarakter inovatif, disiplin, dan pekerja keras.

Sementara Andar Manik meminta agar implementasi UU No.5 tentang Pemajuan Kebudayaan dapat segera teknis melahirkan Strategi Kebudayaan Nasional, antara lain diperkuat dengan Perda Pemajuan Kebudayaan Daerah dimulai dari Perda Pemajuan Kebudayaan Jawa Barat dan pembentukan Dinas Kebudayaan sebagai struktur mandiri di provinsi serta  kabupaten/kota.

Andar Manik
Andar Manik sedang menyampaikan pesan MMS kepada Menteri Kebudayaan, Dr. Fadli Zon dalam event sarasehan budaya yang berlangsung di Rumah Budaya Ciumbuleuit, Kota Bandung pada Sabtu (14/12/2024) – (Sumber: MajmusSunda News)

Redaksi MajmusSunda News secara lengkap menyampaikan informasi terkait harapan Majelis Musyawarah Sunda (MMS) kepada Menteri Kebudayaan yang dibacakan salah satu Ketua Dewan Pakar Kebudayaan dan Pengkajian Sejarah, Andar Manik, sebagai berikut:

A. Pemajuan Kebudayaan berbasis Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) perlu pemutahiran data, bukan hanya dari kabupaten/kota, pendataan awal sebaiknya dimulai dări yang paling ujung yaitu RT/RW, kelurahan, dan kecamatan.

Masing masing tahapan mempunyai data 10 objek pemajuan kebudayaan (OPK) dengan pendekatan petunjuk teknis penyusunan PPKD, keberadaan 10 OPK, pelaku 10 OPK, infrastruktur dan kelembagaan 10 OPK, dan proses regenerasi 10 OPK karena pendataan PPKD yang berjenjang dari kabupaten/kota ke provinsi, dari provinsi ke pusat untuk merancang rencana induk pemajuan kebudayaan nasional dan strategi kebudayaan national.

Sudah ada Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan (RIPK) untuk periode 2025-2045. RIPK 2025-2045 mengusung tujuh misi utama, yaitu:

  1. Menyediakan ruang bagi keragaman ekspresi budaya serta mendorong interaksi budaya lintas kelompok untuk memperkuat kebudayaan yang inklusif;
  2. Melindungi dan mengembangkan nilai serta ekspresi budaya tradisional sehingga kebudayaan nasional terus diperkaya oleh warisan leluhur;
  3. Memanfaatkan kekayaan budaya untuk meningkatkan posisi Indonesia di dunia internasional, terutama melalui diplomasi budaya;
  4. Menggunakan objek pemajuan kebudayaan sebagai sarana untuk kesejahteraan masyarakat, terutama melalui pengembangan ekonomi kreatif dan pariwisata berbasis budaya;
  5. Memajukan kebudayaan yang melindungi keanekaragaman hayati dan memperkuat ekosistem budaya dalam konteks keberlanjutan lingkungan;
  6. Mendorong reformasi kelembagaan dan penganggaran dalam mendukung pemajuan kebudayaan agar lebih efektif dan efisien;
  7. Meningkatkan peran pemerintah sebagai fasilitator dalam pemajuan kebudayaan dengan memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif.

B. Jawa Barat merupakan kantung suara nasional terbesar yang dengan 27 Wilayah, 18 kabupaten, dan 9 kota, Indek Pemajuan Kebudayaan National yakni 51,21 atau urutan ke-18 dari 34 provinsi di Indonesia, bukan berarti SDM kebudayaannya, mungkin karena kebudayaan di Jawa Barat masih dikelola oleh setingkat Bidang dalam Dinas Parawisata dan Kebudayaan. MMS mengusulkan agar kebudayaan dikelola oleh Dinas Kebudayaan tersendiri dari tingkat provinsi sampai ke kabupaten/kota agar lebih fokus dan penganggarannya bisa lebih optimal. Jangan melakukan perbandingan yang aple to aple.

C. Dana Abadi Kebudayaan Nasonal sudah ada, kalau tidak salah sekarang sudah 5 triliun, pengelolaannya dititipkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang namanya Dana Indonesiana dan ini sangat membantu para pelaku dan lembaga budaya, tentunya tidak cukup untuk Indonesia yang sangat luas yang mesti didorong adalah Dana Abdi Kebudayaan Daerah mulai dari kabupaten/kota, provinsi agar partisipapsi insan budaya dan kelembagaannya bisa difasiltasi oleh pemerintah yang berperan sebagai fasilitator dan regulator sehingga akan berdampak. Setiap lembaga kebudayaan perlu membuat legał aspect untuk mengakses dana tersebut, méndorong partisipasi daerah dalam penglolaan dana kebudayaan.

D. Perlu adanya program nasional khusus yang berkaitan dengan cagar budaya di Jawa Barat seperti ekskavasi Batu Jaya, Gunung Padang, dan lain-lain, baik yang berupa benda, bangunan, maupun kawasan agar bisa menjadi pembelajaran bagi generasi muda dan utamanya tidak “pareumeun obor”.

E. Pengarusutamaan kebudayaan dalam pembangunan Indonesia pada era Kabinet Merah Putih Pak Probowo menjadi penting agar koordinasi antar kementerian dapat merancang tata ruang wilayahnya berbasis pada kebudayaan dan masyarakat adat agar masyarakat adat tetap dapat melakukan praktik berkebudayaannya atau keanekaragaman hayati terganggu akibat dari regulasi yang saling bertabrakan.

***

Judul: Majelis Musyawarah Sunda (MMS) Minta Dukungan Menteri Kebudayaan agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat Segera Membentuk Dinas Kebudayaan Jawa Barat
Jurnalis: Asep Zaenal Mustofa (AZM)
Editor: Jumari Haryadi

 

Kursus Bahasa Sunda
Advertorial

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *