MajmusSundaNews, Jakata, Selasa, (19/11/2024)-Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas menandaskan kembali bahwa ibu kota negara Indonesia saat ini masih berkedudukan di Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
Hal tersebut disampaikan Menkum usai Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta menjadi undang-undang.
“Jadi hari ini ibu kota kita masih tetap di Jakarta, dan namanya masih juga Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa dikutip dari Antara.
Menkum Supratman menekankan bahwa pemindahan ibu kota menunggu penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) terlebih dahulu.
“Di undang-undang itu sudah jelas dinyatakan undang-undang tentang DKJ itu akan berlaku setelah keputusan presiden menyangkut pemindahan ibu kota selesai ditandatangani, enggak ada debatable lagi,” ujarnya.
Kendati begitu, kata Supratman belum dapat memastikan kapan Keppres tersebut keluar sebab Presiden RI Prabowo Subianto saat ini ingin memastikan terlebih dahulu kesiapan sarana dan prasarana untuk lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif di IKN.
“Menginginkan agar dalam waktu dekat proses pembangunan gedung DPR, MPR, dan DPD itu bisa segera dilakukan,” kata Suratman. Sedangkan revisi UU DKJ kata dia, dilakukan untuk mengantisipasi konsekuensi hukum dari transisi perpindahan ibu kota dengan perubahan nomenklatur terkait.
“Karena kemarin ada yang kelewat nomenklaturnya terkait legislatif, terkait dengan DPD, siapa tau besok atau lusa Presiden tanda tangan (Keppres) kan harus antisipasi, ya enggak? Karena sekarang yang dipilih adalah jangan sampai nanti bilang ‘anggota DPR DKJ’, padahal (nomenklatur) masih DKI. Nah, setelah nanti Keppres-nya ditandatangan otomatis nomenklaturnya, pijakan hukumnya sudah ada,” pungkas Supratman.
Judul: Tegas, Menkum RI Tidak Ada Perubahan Ibu Kota Masih di Jakarta: Enggak ada “Debatable” Lagi
Jurnalis: Agung Ilham Setiadi
Editor: AIS