Misteri Beras di Tanah Merdeka!

oleh: Ir. Entang Sastraatmadja

MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Selasa (17/06/2025) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “Misteri Beras di Tanah Merdeka!” ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).

Penetapan beras sebagai komoditas politis dan strategis dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat, tentu dilandasi oleh berbagai pertimbangan yang cukup matang. Pemerintah sendiri, pasti telah mempunyai alasan yang cukup kuat, atas keputusan politik yang telah diambil nya.

Ir. Entang Sastraatmadja, penulis – (Sumber: tabloidsinartani.com)

Pemerintah tidak akan sembarangan dalam menentukan komoditas bahan pangan itu politis atau tidak. Namun, mengingat beras merupakan bahan pangan utama bagi kelangsungan hidup warga bangsa, sangatlah pas jika Pemerintah mengambil kebijakan yang demikian. Beras betul-betul memiliki karisma yang membuat setiap anak bangsa menjadi tergantung kepada nya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), luas panen padi tahun 2022 mencapai 10,61 juta hektar. Data tersebut mengalami peningkatan sebanyak 194,71 ribu hektar atau 1,87 persen jika dibandingkan luas panen padi di 2021 yang hanya 10,41 juta hektar.

Disisi lain, produksi padi tahun 2022 mencapai 55,67 juta ton Gabah Kering Giling (GKG), meningkat sebesar 1,25 juta ton atau 2,30 persen jika ibandingkan produksi padi Tahun 2021 yang hanya 54,42 juta ton GKG. Peningkatan angka ini sungguh menggembirakan. Kita wajib memberi apresiasi.

Sementara produksi beras untuk konsumsi penduduk pada tahun ini mencapai 32,07 juta ton atau mengalami peningkatan sebanyak 718,03 ribu ton atau 2,29 persen, jika dibandingkan produksi beras tahun 2021 yang hanya sebesar 31,36 juta ton. Adapun tahun ini, produksi beras nasional mengalami surplus beras sebesar 1,88 juta ton, lebih besar dengan surplus Tahun 2021 yang hanya 1,31 juta ton.

Atas data yang demikian, sangatlah wajar jika lembaga riset dunia sekaliber International Rice Research Institute (IRRI) bersama Badan Pangan Dunia (FAO) menganugerahkan penghargaan kepada Pemerintah Indonesia sebagai negeri yang sukses meraih predikat Swasembada Beras 2019-2021. Sebuah prestasi yang membanggakan, yang belum tentu bisa diraih oleh bangsa-bangsa lain.

Namun begitu, penting dicatat. Ketergantungan masyarakat terhadap satu jenis bahan pangan karbohidrat, bukanlah hal yang diharapkan. Kita ingin agar masyarakat dapat meragamkan pola makan dan tidak tergantung hanya kepada nasi. Inilah sesungguh nya esensi dari program penganekaragaman pangan yang sejak puluhan tahun lalu telah digelindingkan di negeri ini.

Sayang nya, kebijakan meragamkan pola makan sendiri, lebih mengedepan sebagai kemauan politik, ketimbang tindakan nyata di lapangan. Seiring dengan perjalanan waktu, ketergantungan masyarakat terhadap nasi, terekam semakin menjadi-jadi. Tanpa nasi, seolah-olah tidak ada kehidupan.

Dihadapkan pada kondisi seperti ini, yang nama nya nasi memang harus selalu tersedia sepanjang waktu. Jangan sampai bangsa ini kekurangan nasi. Akibat nya wajar, jika Pemerintah selalu berusaha keras untuk dapat meningkatkan produksi dan produktivitas hasil pertanian, khusus nya beras menuju Swasembada.

Akan tetapi, apalah arti nya produksi yang meningkat, jika konsumsi beras per kapita masyarakat tidak dikendalikan dengan baik. Adanya kampanye B2SA sebagai bentuk nyata program penfanekaragaman pangan, betul-betul menunjukan keseriusan Pemerintah untuk meragamkan pola makan masyarakat.

Yang perlu dikritisi adalah bagaimana agar Pemerintah mampu menerapkan program diversifikasi pangan ini secara berkelanjutan dan tidak hanya bersifat sporadis. Kita ingin agar program meragamkan pola makan digarap secara terus menerus dan tidak tergantung kepada ada atau tidak ada nya proyek Pemerintah.

Penganekaragaman pangan, seharus nya dijadikan program super prioritas dalam pembangunan pangan di negeri ini. Ketergantungan masyarakat terhadap nasi sudah saat nya dihentikan. Pemerintah dituntut untuk mampu melahirkan inovasi dan terobosan cerdas, terkait dengan langkah-langkah nyata meragamkan pola makan rakyat.

Untuk hal ini, ada baik nya jika kita merenungkan pertanyaan : mengapa Pemerintah seperti yang kurang serius dalam menggarap program diversifikasi pangan itu sendiri ? Mengapa gaung mengerem laju konsumsi beras selalu kalah pamor dibandingkan dengan kebijakan Pemerintah dalam meningkatkan produksi beras ?

Kita butuh jawaban jujur atas hal yang disampaikan di atas. Pemerintah rupanya lebih memberi prioritas tinggi terhadap upaya peningkatan produksi ketimbang pengelolaan sisi konsumsi nya. Kita tidak tahu dengan persis apa yang jadi penyebab nya. Hanya bila kita cermati fenomena yang ada di lapangan, langkah untuk meningkatkan produksi beras, terbukti lebih gampang ditempuh dari pada upaya mengerem laju konsumsi beras.

Lebih serunya lagi, seiring dengan peningkatan produksi ternyata laju konsumsi beras terlihat cukup lambat menurun nya. Padahal, kalau saja kita mampu mengerem laju konsumsi beras, boleh jadi cadangan beras kita akan semakin kuat dan tidak perlu dirisaukan. Arti nya, peningkatan produksi yang diraih akan semakin nyata memperkokoh ketahanan pangan bangsa.

Beras memang memiliki nilai tersendiri dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. Swasembada Beras yang kita raih tidak menjamin persoalan beras telah selesai. Justru kalau saja kita tidak mampu mengelola nya dengan baik, Swasembada Beras akan muncul menjadi masalah serius yang perlu ditangani dengan baik.

Beras oh beras, komoditas pangan yang penuh dengan misteri.

***

Judul: Misteri Beras di Tanah Merdeka!
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Jumari Haryadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *