Sepatutnya Selektif Menyerap Gabah

oleh: Ir. Entang Sastraatmadja

MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Jum’at (06/06/2025) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “Sepatutnya Selektif Menyerap Gabah” ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).

Dalam diskusi kecil Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat terlontar beberapa catatan kritis terkait dengan dunia pergabahan dan dunia perberasan. Dari berbagai hal yang diungkap, pertanyaan soal penyerapan gabah yang dilakukan Perum Bulog dalam panen raya, muncul menjadi isu perbincangan penting, yang butuh penanganan dengan segera.

Ir. Entang Sastraatmadja, penulis – (Sumber: tabloidsinartani.com)

Para peserta diskusi mempersoalkan apakah penyerapan gabah oleh Perum Bulog dengan memberi kebebasan kepada petani untuk menjual gabah hasil panennya tanpa persyaratan kadar air dan kadar hampa tertentu, akan dapat menghasilkan serapam gabah berkualitas tinggi ? Atau tidak, dimana sebagian besar gabah yang dijual petani ke Perum Bulog, umumnya gabah berkualitas rendah ?

Kebijakan Pemerintah menyerap gabah ‘any quality’, dilengkapi dengan penetapan satu harga gabah yang menguntungkan petani, tentu saja membuat para petani riang gembira. Pengalaman petani untuk menjual gabah dengan HPP sebesar itu, perlu didasari oleh kadar air maksimal 25 % dan kadar hampa maksimal 10 %, dengan kebijakan baru ini, persyaratan tersebut tidak diperlukan lagi.

Dengan aturan baru ini, berapa pun kadar air dan kadar hampa yang melekat pada gabah petani, Perum Bulog berkewajiban untuk membelinya dengan harga minimal Rp. 6500 ,- per kg. Akibatnya, yang terjadi di lapangan, jarang petani yang taat asas dan berkenan untuk mengeringkan gabahnya hingga maksimal 25 % atau membersihkan kotoran maksimal 10 %.

Langkah seperti ini hampir tidak pernah ditempuh. Petani cenderung akan menjual gabah hasil panennya dengan kualitas apa adanya. Di benak petani, buat apa harus mengeringkan gabah segala, jika gabah basah pun akan dibeli dengan harga yang sama, sekiranya gabah tersebut dikeringkan lebih dahulu.

Menarik untuk dicermati, secara kuantitas, dengan kebijakan baru ini, serapan gabah Perum Bulog terekam meningkat cukup signifikan, sehingga mampu mengokohkan cadangan beras Pemerintah. Namun, secara kualitas, kita perlu bersedih, karena gabah yang diserap Perum Bulog cenderung ke dalam kategori gabah berkualitas rendah.

Pertanyaan pentingnya adalah apakah kebijakan semacam ini akan terus dilanjutkan dalam pelaksanaan penyerapan gabah pada panen raya berikutnya ? Atau tidak, dimana ke depannya, Perum Bulog kembali akan selektif dalam menyerap gabah petani ? Sebenarnya, apa yang terjadi sekarang, sudah cukup bukti bago Perum Bulog untuk menentukan kebijakan terbaiknya.

Bila dibandingkan, mana yang lebih baik, apakah Perum Bulog menyerap gabah petani tanpa persyaratan apa pun atau Perum Bulog harus lebih selektif dalam menyerap gabah petani dengan nenetapkan persyaratan kadar air dan kadar hampa lagi ? Ya, banyak pihak menanti, jawabannya diharapkan mampu memberi harapan yang diimpikan.

Sebetulnya banyak pertimbangan yang bisa disampaikan, mengapa Perum Bulog perlu selektif dalam menyerap gabah petani. Palung tidaj,bada empat alasan yang perlu kita cermati dengan seksama. Pertana, berkaitan dengan kualitas beras. Artinya, dengan menyerap gabah yang berkualitas baik, Perum Bulog dapat menghasilkan beras yang berkualitas baik pula, sehingga memenuhi standar kualitas yang diinginkan oleh konsumen.

Kedua berhubungan dengan pengawetan. Gabah yang berkualitas baik lebih mudah diawetkan dan disimpan, sehingga mengurangi risiko kerusakan dan kehilangan gabah selama penyimpanan. Ketiga dengan harga jual. Beras yang dihasilkan dari gabah berkualitas baik dapat dijual dengan harga yang lebih tinggi, sehingga meningkatkan pendapatan Perum Bulog.

Keempat, untuk keseimbangan pasokan. Dengan menyerap gabah yang berkualitas baik, Perum Bulog dapat membantu menjaga keseimbangan pasokan beras di pasar, sehingga harga beras dapat stabil. Dengan demikian, selektifitas dalam menyerap gabah dapat membantu Perum Bulog meningkatkan kualitas beras, mengurangi risiko kerugian, dan meningkatkan pendapatan.

Sebelum terbitnya aturan baru, sebenarnya Perum Bulog telah melakukan penyerapan gabah dengan selektif, meskipun tidak ada informasi terbaru tentang kriteria selektifitasnya. Namun, Perum Bulog telah menempuh beberapa langkah untuk meningkatkan kualitas gabah yang diserap. Ada empat langkah yang menarik untuk dibincangkan.

Pertama menentukan Harga Pembelian Pemerintah. Perum Bulog telah menetapkan harga pembelian gabah kering panen (GKP) sebesar Rp 6.500 per kilogram, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan memastikan ketersediaan pangan dalam negeri.

Kedua, kerja Sama dengan Petani dan Penggilingan. Petum Bulog telah meningkatkan kerja sama dengan petani, gabungan kelompok tani (Gapoktan), serta perusahaan penggilingan beras di seluruh Indonesia untuk memastikan proses penyerapan gabah berjalan dengan baik.

Ketiga, sosialisasi dan edukasi. Oerum Bulog juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada petani tentang pentingnya melakukan panen pada waktu yang tepat untuk menghasilkan gabah dengan kualitas yang lebih baik. Dan keempat,
pengawasan jualitas.

Meskipun tidak ada informasi spesifik tentang pengawasan kualitas, Perum Bulog telah melakukan upaya untuk meningkatkan kualitas gabah yang diserap dengan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Pertanian dan TNI-POLRI.

Dalam beberapa bulan terakhir, Perum Bulog telah mencapai beberapa target penyerapan gabah, seperti 725.000 ton setara beras pada Januari-Maret 2025 dan 300.000 ton setara beras menjelang puncak musim panen raya pada April 2025. Bahkan menjelang berakhirnya panen raya, Perum Bulog msmpu menyerap sekitar 2,4 juta ton.

***

Judul: Sepatutnya Selektif Menyerap Gabah
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Jumari Haryadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *